KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek pembangunan drainase jenis U-Ditch di Dusun Kedung Mulya RT 028/008, Desa Pasirkaliki, Kecamatan Rawamerta, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp144.398.000 dari APBD Tahun Anggaran 2025 ini dikerjakan oleh CV. Galaksi Star, rekanan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang, berdasarkan SPK Nomor 027.2/6.2.01.0012.289/KPA-SDA/PUPR/2025.
Hasil pantauan langsung tim Suarana.com dan Taktis.web.id menemukan sejumlah kejanggalan teknis di lapangan. Drainase sepanjang 174 meter dengan dimensi 30 x 30 cm dibangun di atas saluran mati yang sudah diarug (ditutup), sehingga tidak lagi berfungsi mengalirkan air. Bahkan, pada beberapa titik, jalur drainase memaksa melewati depan toko yang terhalang tiang beton, namun tetap dipaksakan dikerjakan.
Lebih memprihatinkan, selama dua hari kegiatan penggalian berlangsung, tidak tampak adanya tali ukur sebagai panduan teknis. Galian juga tampak dangkal dan diduga kuat tidak sesuai spesifikasi teknis yang semestinya.
Saat wartawan mencoba menggali informasi dari para pekerja di lokasi, situasi berubah memanas. Seorang pria bertato yang mengendarai sepeda motor Aerox hijau bunglon tiba-tiba datang dan bertanya dengan nada tinggi, “Sia timana? Ti media mana?” (Kamu dari mana? Dari media apa?), Senin (02/06/2025).
Meskipun wartawan telah menjawab secara sopan, pria tersebut justru melakukan intimidasi. Ia mengaku sebagai wartawan dari media online Karawang sekaligus pemegang proyek. Ia berkata:
“Eweh media-mediaan di dieu mah, sarua aing ge wartawan. Aing nu nyekel proyek, aing ti media SB.”
(“Tidak usah pakai media-mediaan di sini, saya juga wartawan. Saya yang pegang proyek, saya dari media SB.”)
Ia juga melarang para pekerja memberikan informasi kepada wartawan dengan mengatakan:
“Geus, ulah dibere!”
(“Sudah, jangan dikasih!”)
Rizki R., wartawan Suarana.com yang berada di lokasi, mengecam keras tindakan intimidatif tersebut. Rizki yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jurnalis Bela Negara (JBN) DPC Karawang menilai sikap seperti itu mencederai kebebasan pers.
“Ini sangat memprihatinkan. Tugas kami menjalankan fungsi kontrol sosial sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Tidak semua jurnalis datang untuk meminta sesuatu. Sikap arogan seperti ini justru merusak citra profesi wartawan,” tegas Rizki.
Saat dikonfirmasi, pimpinan redaksi media online yang disebut oleh pria tersebut langsung membantah mengenal nama “Rawing” dan memastikan yang bersangkutan bukan wartawan di medianya.
“Di media kami tidak ada yang bernama Rawing. Kalau memang dari media kami, tentu kenal saya sebagai Pemred. Kemungkinan dia hanya mengaku-ngaku demi kepentingan tertentu. Silakan saja tanya KTA-nya kalau memang benar,” ujar Pemred tersebut.
Kejadian ini menjadi pengingat penting bahwa proyek publik harus diawasi secara ketat oleh masyarakat, termasuk insan pers. Jurnalis sebagai bagian dari kontrol sosial wajib dilindungi dan dihormati saat menjalankan tugasnya di lapangan. (rls/red)