Beranda Daerah Proyek Penataan Stadion Mini Muara Gembong Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, LSM Prabhu...

Proyek Penataan Stadion Mini Muara Gembong Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, LSM Prabhu Desak Disbudpora Evaluasi

BEKASI, NarasiKita.ID — Proyek Penataan Stadion Mini Muara Gembong, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi, diduga tidak memenuhi ketentuan teknis dan spesifikasi sebagaimana tercantum dalam kontrak kerja. Kondisi tersebut memicu sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Prabhu Indonesia Jaya.

Koordinator Kecamatan (Korcam) LSM Prabhu Indonesia Jaya, Saaman Odoy, meminta Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi segera turun ke lapangan untuk melakukan evaluasi terhadap hasil pekerjaan.

“Las sambungan besi pagar tidak rapi dan kurang rapat. Struktur bangunan pagar juga tampak miring. Padahal kami berharap pembangunan fasilitas olahraga ini dikerjakan dengan maksimal,” ungkap pria yang akrab disapa Odoy, Selasa (14/10/2025).

Berita Lainnya  RS Hastien Klarifikasi Dugaan Malpraktik, Praktisi Hukum Bersama FKUB Akan Layangkan Surat RDP ke DPRD

Odoy mendesak Disbudpora Bekasi untuk tidak hanya memeriksa hasil pekerjaan, tetapi juga menindaklanjuti apabila ditemukan pelanggaran terhadap spesifikasi teknis.

“Kami mendesak pihak Disbudpora Kabupaten Bekasi segera turun ke lokasi proyek dan melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan,” ujarnya.

“Jika hasilnya tidak sesuai dengan spesifikasi yang tercantum dalam kontrak, pembayaran proyek harus ditunda,” tambahnya.

Lebih lanjut, Odoy menegaskan agar kontraktor pelaksana diberikan sanksi tegas apabila terbukti tidak melaksanakan pekerjaan sesuai dengan ketentuan.

“Kalau memang terbukti pekerjaannya tidak sesuai spesifikasi, kami minta PT Trikarya Angkola Sejahtera di-blacklist, sebagai peringatan agar ke depan tidak ada lagi proyek pemerintah yang dikerjakan asal-asalan,” tegasnya.

Berita Lainnya  Oknum RT di Desa Kertajaya Diduga Palak Penerima Bansos: Dapet Sejuta, Setor Lima Puluh Biar Aman!

Ia berharap Disbudpora Bekasi melakukan pengawasan lebih ketat agar kualitas pekerjaan sesuai dengan harapan masyarakat, dan dana publik benar-benar menghasilkan manfaat nyata bagi warga Muara Gembong.

Diketahui, proyek tersebut merupakan bagian dari kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Prasarana Olahraga melalui program Penataan Stadion Mini Muara Gembong, yang dilaksanakan oleh PT Trikarya Angkola Sejahtera dengan Nomor SPK: 000.32/6623/SPK/Disbudpora.7/2025. Nilai kontrak proyek mencapai Rp777.674.000 dengan masa pelaksanaan 90 hari kalender, terhitung sejak 30 Juli hingga 27 Oktober 2025. Proyek ini berada di bawah tanggung jawab Disbudpora Kabupaten Bekasi.

Berita Lainnya  Apical Tanam 500 Bibit Mangrove di Hutan Kota Rorotan Rayakan RGE Founder’s Day 2025

Hingga berita ini diterbitkan, HD, oknum pelaksana proyek Penataan Stadion Mini Muara Gembong, belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

(M. Adin/NarasiKita.ID)

Bagikan Artikel