KARAWANG, NarasiKita.ID – Pekerjaan peningkatan Jalan Lingkar Malaka di Desa Pisangsambo, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Hikmah Saluyu Putra itu diduga asal-asalan dan tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, sejumlah temuan di lapangan menunjukkan pekerjaan diduga dilakukan tanpa standar teknis. Dasar bangunan tidak dilapisi pasir, pemasangan u-ditch terlihat tidak rata, bahkan saluran tampak miring, tidak sejajar, dan tidak simetris. Kondisi ini dikhawatirkan membuat saluran tidak berfungsi maksimal dan rawan menimbulkan banjir.
Berdasarkan papan proyek, pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp378.720.000 yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Karawang. Volume pekerjaan tercatat sepanjang 150 m × lebar 2,70 m, 20 m × lebar 3,50 m, serta 54 m × lebar 3,30 m.
Seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengaku kecewa dengan kualitas proyek itu. Menurutnya, sebelum pemasangan u-ditch, seharusnya dilakukan pengeringan dan pembersihan dasar saluran.
“Iya kang, pekerjaan sudah sekitar semingguan,” ucapnya saat ditemui di lokasi, Sabtu (20/09/2025).
Sekretaris Jenderal DPC NKRI Tirtajaya, Dede Kuncir, menegaskan proyek yang dibiayai anggaran daerah wajib dikerjakan sesuai RAB dengan memperhatikan kualitas dan kerapihan.
“Seharusnya pekerjaan itu dikerjakan dengan baik. Paling tidak sesuai RAB dan rapi. Jangan sampai u-ditch tidak rata, karena imbasnya akan mengurangi fungsi serta kualitas drainase,” ujarnya.
Masyarakat berharap dinas terkait segera turun tangan melakukan evaluasi dan pengawasan ketat terhadap proyek tersebut. Jika dibiarkan, bukan hanya kualitas infrastruktur yang menurun, tetapi juga berpotensi merugikan masyarakat akibat drainase yang tidak berfungsi optimal.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak pengawas dari dinas terkait maupun pelaksana CV. Hikmah Saluyu Putra belum memberikan klarifikasi terkait persoalan tersebut. (Wins/Sup)