KARAWANG, NarasiKita.ID – Rumah Sakit Hastien Karawang akhirnya angkat bicara terkait tudingan dugaan malpraktik terhadap seorang pasien yang meninggal dunia usai menjalani perawatan di rumah sakit tersebut.
Manajer Pelayanan Medis RS Hastien, dr. Fahri Trisnaryan P, MMRS, Sp.MK, menjelaskan bahwa pasien datang dengan keluhan nyeri dan bengkak pada area bokong serta perut bagian bawah, disertai demam tinggi. Setelah dilakukan pemeriksaan, tim medis menemukan tanda-tanda infeksi berat di sekitar area tersebut.
“Pasien memiliki riwayat penyakit diabetes melitus (DM) yang memang dapat memperberat kondisi infeksi. Kami melakukan tindakan operasi untuk evakuasi nanah di daerah bokong dan perut bawah, dan ditemukan nanah dalam jumlah banyak yang sudah meluas hingga rongga perut bawah,” jelas dr. Fahri, Sabtu (11/10/2025). dikutip dari PortalJabar.News
Menurutnya, tim dokter kemudian melakukan pembersihan jaringan (debridement) serta irigasi antiseptik. Luka tidak dijahit rapat, melainkan diberi kasa sebagai drainase pasif untuk mengeluarkan sisa cairan dan nanah.
Selama masa perawatan, pasien juga mendapat terapi antibiotik, pengendalian kadar gula darah, serta perawatan luka secara intensif.
“Kondisi pasien terus membaik. Demam hilang, nyeri berkurang, dan luka menunjukkan proses penyembuhan yang baik,” tambah dr. Fahri.
Sementara itu, Manager Keperawatan RS Hastien, Hendra Kurniawan, S.Kep, serta Manager Marketing, Nurultya, S.ST, yang turut mendampingi keluarga pasien, menyebut bahwa saat pasien dipulangkan kondisinya sudah stabil.
“Seluruh tindakan medis dilakukan sesuai prosedur dan standar pelayanan kesehatan. Tanda vital pasien normal, tidak ada tanda infeksi aktif. Kami juga sudah memberikan edukasi agar pasien melakukan kontrol rutin untuk perawatan luka dan pemantauan kadar gula darah,” ungkap Hendra.
Namun takdir berkata lain, sebelum kontrol pertama dilakukan, pasien diketahui meninggal dunia di rumah. Pihak RS Hastien menyebut bahwa keluarga pasien telah menerima dan mengikhlaskan kepergian almarhumah.
“Kami atas nama rumah sakit menyampaikan bela sungkawa yang mendalam, semoga keluarga diberikan ketabahan,” tutup dr. Fahri.
Melalui penjelasan ini, RS Hastien menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan medis profesional, transparan, dan sesuai standar keselamatan pasien.
Menanggapi klarifikasi tersebut, Syarif Husen, S.H, praktisi hukum dari LBH Bumi Proklamasi yang tergabung dalam Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), menilai bahwa persoalan ini tidak boleh berhenti hanya pada klarifikasi sepihak, melainkan harus dibuka secara objektif dengan melibatkan pihak-pihak independen.
“Kita tantang agar semuanya lebih netral dan tidak saling beropini. Masyarakat juga berhak mendapat pemahaman medis yang benar serta kepastian hukum. Saya rasa perlu dipertemukan pihak RS dengan para ahli, difasilitasi oleh Pemkab Karawang agar penanganan medis ini bisa dijelaskan secara terang benderang,” tegas Syarif dalam keterangannya kepada NarasiKita.ID, Minggu (12/10/2025).
Ia juga menegaskan, FKUB dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi kepada DPRD Karawang untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pihak-pihak terkait, termasuk RS Hastien, Dinas Kesehatan, dan para ahli medis independen.
“Kami harap DPRD Karawang, terutama komisi yang membidangi kesehatan, bersama Dinkes dan Bupati Karawang dapat menghadirkan para ahli berkompeten. Hal ini penting agar publik mendapat kejelasan, keluarga pasien memperoleh kepastian hukum, dan masyarakat memiliki pemahaman medis yang benar,” ujarnya.
Syarif menambahkan, forum RDP tersebut diharapkan dapat menjadi ruang edukasi publik sekaligus ajang klarifikasi ilmiah.
“Bila tindakan medis RS Hastien sudah sesuai prosedur, masyarakat akan memperoleh pengetahuan baru. Namun bila ditemukan pelanggaran, maka harus ada sanksi tegas terhadap dokter atau rumah sakit, dan keluarga pasien berhak menempuh upaya hukum pidana maupun perdata,” pungkasnya. (red)