BANDUNG, NarasiKita.ID – Seorang perempuan berinisial NA (26) ditemukan meninggal dunia di sebuah kontrakan di Jalan Sampora, Desa Sukamenak, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung, pada Sabtu malam, 15 Februari 2025.
Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, mengungkapkan bahwa korban diduga tewas akibat penganiayaan yang dilakukan oleh suami sirinya, AF (27).
Kronologi Kejadian
Peristiwa ini pertama kali diketahui sekitar pukul 18.00 WIB oleh pengelola kontrakan setelah mendapat laporan dari anaknya mengenai adanya keributan di kamar kontrakan nomor A1.
“Saat dicek bersama menantunya, mereka menemukan korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa dengan kondisi wajah pucat,” ujar Kombes Pol Aldi, Minggu, 16 Februari 2025.
Pelaku Ditemukan dalam Keadaan Mabuk
Warga sekitar yang menduga korban tewas akibat kekerasan langsung mencari keberadaan pelaku. AF ditemukan sedang bersembunyi di sebuah konter dekat lokasi kejadian dalam keadaan mabuk.
“Saat diinterogasi oleh Ketua RT dan saksi lainnya, pelaku mengakui telah menganiaya korban menggunakan pisau,” tambahnya.
Tindak Lanjut Polisi
Setelah menerima laporan dari warga, pihak kepolisian segera datang ke lokasi, mengamankan pelaku, dan membawa jenazah korban untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan guna mengungkap motif pasti di balik kejadian tragis ini.(*)