BEKASI, NarasiKita.ID – Dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kembali mencoreng wajah Kabupaten Bekasi. Sebelumnya, oknum Ketua Kelompok PKH di Desa Pantai Bahagia, Kecamatan Muaragembong, diduga nekat memotong hak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang seharusnya diterima utuh.
Ironisnya, Koordinator SDM PKH Kabupaten Bekasi, Yoyok Setyo Wijoyo, saat dikonfirmasi awak media justru bereaksi tak biasa.
“Waalaikumsalam… Ini nomor hape pribadi, siapa yang memberi nomor ini? Maaf, berarti ijinkan tidak menjawab. Terima kasih,” tulis Yoyok dalam pesan WhatsApp, Kamis (21/08/2025).
Tak berhenti di situ. Saat awak media hendak menggali klarifikasi lebih lanjut, nomor WhatsApp Yoyok mendadak tak bisa lagi dihubungi dan memilih memblokir wartawan ketimbang memberikan jawaban terbuka terkait dugaan pungli tersebut. Sikap bungkam dan tertutup ini justru malah menimbulkan pertanyaan besar: Apakah ada sesuatu yang sedang ditutupi?
Padahal, aturan tegas menyebutkan bahwa dana PKH adalah hak penuh KPM dan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun, apalagi dijadikan ladang pungli oleh pihak tertentu.
Sebelumnya, Informasi yang beredar menyebutkan, oknum ketua kelompok PKH diduga meminta potongan sebesar Rp200 ribu dari setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Modus yang digunakan yakni alasan biaya Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) dan pembuatan banner.
“Katanya uang Rp5 juta itu nggak boleh kurang, tapi dari uang itu dipotong Rp200 ribu. Padahal uang bantuan tidak boleh dipakai untuk makan, hanya untuk usaha. Kalau disalahgunakan harus dikembalikan. Di kampung kami ada 8 orang dipotong, ditambah 4 orang dari RT 11, jadi total 12 orang, masing-masing diminta Rp200 ribu untuk laporan dan banner,” ungkap salah satu KPM warga Kampung Blukbuk, Jumat (15/08/2025). (M.Adin)