KARAWANG, NarasiKita.ID – Viral di media sosial, konten kreator Mang Kifly mengunggah video berdurasi 1 menit 3 detik yang menyoroti dugaan penipuan oleh Kepala Desa (Kades) Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Dalam video tersebut, sang kades disebut telah memberikan cek kosong kepada pelaksana proyek pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) yang bersumber dari Dana Desa.
Dalam tayangan itu dilihat NarasiKita.ID, Jumat(23/08/2025), Mang Kifly mengungkapkan bahwa pelaksana proyek sudah menyelesaikan pekerjaan seratus persen, namun pembayaran tak kunjung dilakukan sesuai janji.
“Tah bukti penyerahan cek kosong yang dilakukan oleh Haji Ujang Junaedi selaku Kepala Desa Jayamakmur untuk pembayaran pengerjaan TPT. Awalnya janji lima puluh persen akan dibayar, tapi sudah seratus persen pengerjaan tidak dibayar-bayar. Malah nipu memberikan cek kosong,” ungkap Mang Kifly dikutip dalam videonya.
Lebih lanjut, ia juga menyinggung dugaan pelanggaran aturan penggunaan Dana Desa. Menurutnya, seharusnya pembangunan langsung dibiayai dari anggaran, bukan dengan sistem dana talangan.
“Sudah mah menyalahi aturan pembangunan yang seharusnya menggunakan Dana Desa langsung dibelanjakan, ini malah pakai dana talang dulu. Aduh ini bagaimana Inspektorat Kabupaten Karawang, Bapak Bupati Karawang yang terhormat, kenapa diam saja? Apakah Kades Junaedi salah satu tim sukses bupati? Wah luar biasa, sepeda dulu atuh ah,” tandasnya.
Sementara itu, Camat Jayakerta, Asep Sudrajat, ketika dimintai tanggapan oleh awak media terkait viralnya video dugaan pemberian cek kosong oleh Kades Jayamakmur, hanya memberikan jawaban singkat.
“Saya pelajari dulu ya,” katanya melalui pesan WhatsApp.
Namun, ketika ditanya langkah apa yang akan diambil sebagai pembina para kepala desa di Kecamatan Jayakerta, Asep menyebut hanya akan memerintahkan staf/kasi yang membidangi untuk mengonfirmasi berita tersebut.
“Saya akan perintahkan staf/kasi yang membidangi untuk konfirmasi berita tersebut,” ungkapnya.
Lebih lanjut, saat ditanya untuk menjelaskan bidang apa yang dimaksud, serta apakah ia akan melakukan langkah konkret seperti mengkonfirmasi ataupun memanggil Kades bersangkutan hingga memberikan laporan baik ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, hingga Bupati Karawang. Ia hanya menyampaikan bahwa akan menunggu hasil konfirmasi terlebih dahulu.
“Setelah konfirmasi didapat barulah mengambil sikap dan langkah langkah normatif yang diperlukan, kasih saya waktu,” tandasnya.***




























