Beranda Daerah Warga Muaragembong Tuntut Pemilihan BPD Langsung: Soroti Demokrasi Desa yang Tertutup

Warga Muaragembong Tuntut Pemilihan BPD Langsung: Soroti Demokrasi Desa yang Tertutup

BEKASI, NarasiKita.ID – Sebuah kontroversi mengemuka di Desa Pantai Sederhana, Kecamatan Muaragembong, Kabupaten Bekasi. Menjelang pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Juli 2026, warga menolak keras sistem musyawarah perwakilan yang dianggap menutup suara rakyat dan menguntungkan elite desa.

Suheru AS (50), salah seorang tokoh warga, mengatakan tuntutan ini muncul setelah aksi audiensi warga pada Senin (2/2/2026). Warga menuntut pemilihan BPD dilakukan secara langsung, agar setiap suara dihitung dan anggota benar-benar mewakili rakyat.

“Kalau pemilihan anggota BPD tetap lewat musyawarah perwakilan, suara kami bisa diabaikan. Kami menuntut pemilihan langsung supaya demokrasi sejati diterapkan di desa,” tegas Suheru.

Berita Lainnya  DPD GMPI Karawang Distribusikan Bantuan ke Warga Terdampak Banjir

Panitia pengisian BPD tetap bersikukuh menggunakan sistem perwakilan. Audiensi dilanjutkan ke kantor kecamatan, di mana pihak kecamatan berjanji menindaklanjuti aspirasi warga ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.

Warga menegaskan, jika aspirasi mereka tidak digubris, mereka akan melayangkan surat resmi dan menggelar aksi lanjutan.

“Demokrasi bukan sekadar formalitas. Setiap suara harus dihitung, setiap warga harus dilibatkan. Kalau tidak, siapa yang sebenarnya dipilih oleh rakyat?” ujar Suheru.

Kasus ini kini menjadi sorotan karena menyentuh isu transparansi dan partisipasi rakyat dalam demokrasi desa, yang bisa menjadi preseden bagi desa lain di Kabupaten Bekasi. Warga berharap tuntutan pemilihan langsung segera dipertimbangkan sebelum keputusan final ditetapkan. (MA)

Bagikan Artikel