Beranda Daerah Warga Resmi Adukan ke KPK, Proyek Lapangan Rp1,6 M di Rengasdengklok yang...

Warga Resmi Adukan ke KPK, Proyek Lapangan Rp1,6 M di Rengasdengklok yang Diduga Asal Jadi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek pembangunan lapangan sepakbola dan jogging track atletik bernilai miliaran rupiah pada tahun 2023 di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang secara resmi diadukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Tokoh Masyarakat setempat bersama sejumlah warga lainnya di wilayah Karawang Utara.

Sebelumnya, proyek senilai Rp 1,6 miliar lebih yang dikerjakan oleh PT. Suan Tafui Karya sebagai pelaksana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang itu dibangun di atas tanah kas desa (tanah bengkok) milik Pemerintah Desa Rengasdengklok Selatan yang diduga tanpa kejelasan status hukum atau proses hibah yang sah. Proyek ini dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2023.

Berita Lainnya  Proyek Drainase di Rawamerta Diduga Asal-asalan, Wartawan Dapat Intimidasi

“Kami anggap ini bukan sekadar kelalaian administrasi tetapi terkesan adanya bentuk pembiaran atas praktik pembangunan yang mengangkangi aturan hukum, dan terindikasi sebagai modus pengelabuan penggunaan dana publik,” tegas salah seorang Tokoh Masyarakat Sarta atau yang biasa disapa akrab Betong kepada NarasiKita.ID, Rabu (11/06/2025).

Tidak hanya persoalan legalitas lahan, kualitas fisik proyek juga menuai sorotan. Fasilitas yang dibangun dinilai tidak sebanding dengan nilai anggarannya. warga pun menyebut proyek ini terkesan asal jadi dan lebih mencerminkan praktik pemborosan anggaran ketimbang pembangunan infrastruktur publik yang berkualitas.

“Kami sudah adukan persoalan ini ke KPK. Pengaduan kami sudah diterima, tinggal menunggu proses verifikasi. Karena kami tidak ingin pembangunan yang seharusnya bermanfaat justru menjadi beban masyarakat akibat kualitas yang buruk,” tambahnya.

Berita Lainnya  Dukung Pembinaan Karakter, Orang Tua Apresiasi Pengiriman Siswa SMKN 1 Jayakerta ke Barak Militer

Selain itu, Betong juga menegaskan bahwa pengaduan ke lembaga antirasuah ini bukan sekadar bentuk protes, tetapi merupakan seruan moral untuk mengungkap dugaan permainan anggaran proyek yang selama ini yang kerap terkesan ada yang ditutup-tutupi.

“Kami berharap KPK segera turun tangan, mengusut proyek ini sampai tuntas, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan oknum rekanan pelaksana dengan oknum pejabat di Dinas PUPR Karawang,” tandasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel