KARAWANG, NarasiKita.ID — Proyek pembangunan saluran air (U-Ditch) di Jalan Medangasem–Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, kembali memperkuat dugaan lemahnya pengawasan pemerintah terhadap proyek yang didanai dari uang rakyat.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Karakal Jaya Abdi dengan anggaran Rp188.929.000 dari APBD Karawang Tahun 2025 tersebut, tampak dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai spesifikasi teknis. Pemasangan saluran U-Ditch berukuran 50×50 cm sepanjang 107,6 meter dilakukan tanpa alas pasir sebagai dasar. Ironisnya, air yang menggenang di lokasi akibat banjir dibiarkan tanpa tindakan, membuat kualitas pemasangan patut dipertanyakan.
“Benar, Pak, alas bawahnya nggak pakai pasir. Tapi percuma juga dipasang pasir, soalnya ini bekas kolam ikan, tanahnya lembek dan airnya banyak. Malah kalau saluran dibendung sementara, warga nggak setuju,” ujar seorang pekerja di lokasi yang enggan disebutkan namanya, Kamis (22/05).
Pengakuan itu mengindikasikan lemahnya perencanaan teknis dan komunikasi sosial di lapangan. Warga sekitar pun menyayangkan sikap diam pihak pelaksana dan pengawas dari Dinas PUPR Karawang.
“Kalau warga keberatan saluran ditutup sementara, kan bisa dikomunikasikan. Tapi kenapa itu diserahkan ke pekerja? Mandor dan pengawas dari dinas ke mana? Mereka punya tanggung jawab menjelaskan dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai aturan,” kecam Abdul, warga setempat.
Lebih jauh, tokoh pemuda Jayakerta, Wijaya, mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjamin kualitas infrastruktur. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengawasi setiap rupiah yang digunakan dalam proyek daerah.
“Ini uang rakyat, bukan uang pribadi. Kalau dikerjakan asal jadi, kita sebagai warga akan dirugikan dua kali: rugi secara anggaran dan rugi karena hasilnya tidak bermanfaat jangka panjang. Kami minta proyek ini diaudit dan ditinjau ulang,” tegasnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala UPTD Wilayah V Dinas PUPR Karawang, Samsul, mengaku telah memberi arahan teknis. “Saya sudah arahkan pelaksana lapangan untuk mengeringkan air dan menggunakan pasir sebagai dasar. Itu sudah saya tekankan,” ujarnya singkat.
Masyarakat berharap proyek ini tidak menjadi contoh buruk bagi proyek-proyek APBD lainnya. Pengawasan internal Dinas PUPR Karawang kini menjadi sorotan, dan jika dibiarkan, bukan tidak mungkin dugaan praktik asal jadi akan terus berulang. (Yusup)