Beranda Daerah Proyek Rp188 Juta di Desa Srikamulyan Dipertanyakan, Pengawas DPUPR Hanya Jawab: ‘Heee…...

Proyek Rp188 Juta di Desa Srikamulyan Dipertanyakan, Pengawas DPUPR Hanya Jawab: ‘Heee… Ampun Ah’

KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek penurapan jalan di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, menuai sorotan tajam dari warga. Proyek yang didanai dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 itu dilaksanakan oleh CV. Citra Adi Sejahtera, dengan nama kegiatan “Penurapan Jalan Jati Tengah RT 04/02”.

Diketahui pada papan informasi yang terpasang dilokasi proyek tersebut memiliki panjang 220 meter dan lebar 1,3 meter, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender serta nilai kontrak sebesar Rp188.979.000.

Namun, pekerjaan fisik di lapangan diduga tidak sesuai standar teknis. Warga mencurigai adanya pengabaian kualitas pekerjaan yang dapat merugikan masyarakat.

Saat NarasiKita.ID mengirimkan link pemberitaan mengenai proyek ini dikirimkan kepada Dahlan, ia mengaku sebagai pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, ia hanya menanggapi singkat:

Berita Lainnya  Komisi II DPRD Karawang Bahas Perubahan Raperda Pajak dan Retribusi Daerah

“Heee… ampun ah.”

Dahlan pun kemudian mengakui bahwa dirinya memang bertugas sebagai pengawas proyek tersebut.

“Iya, heee… sudah dikontrol itu mah, Om. Sama Pak Dahlan ditegor, harus diperbaiki,” ujarnya.

Namun saat ditanya lebih lanjut terkait hasil pengawasan, apakah ditemukan ketidaksesuaian, bagaimana proses perbaikannya, serta apakah sebagai pengawas ia dapat menjamin daya tahan proyek tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan, Dahlan tidak memberikan jawaban.

Sikap diam pengawas proyek ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai kualitas pengawasan teknis oleh DPUPR Karawang.

Sebelumnya, salah satu tokoh pemuda setempat, Hasanudin atau yang biasa disapa akrabnya Petet, tak bisa menyembunyikan kekecewaannya usai meninjau langsung kondisi proyek. Ia menilai kualitas bangunan sangat memprihatinkan, bahkan menyebut pekerjaan tersebut hanya berupa tumpukan batu kali tanpa fondasi dasar yang kokoh.

Berita Lainnya  DKM Masjid Al-Khoir Santuni 20 Anak Yatim di Cikarang Timur pada Ramadhan 1447 H

“Ini proyek ratusan juta, tapi kualitasnya seperti mainan anak-anak. Batu cuma ditumpuk di atas tanah tanpa pondasi yang layak. Ini bukan pembangunan, tapi pembodohan publik!” tegas Petet kepada NarasiKita.ID, Sabtu (28/06/2025).

Petet menduga kuat bahwa pekerjaan dilakukan secara asal-asalan, semata untuk mengejar target serapan anggaran atau keuntungan pribadi oknum pelaksana.

“Anggarannya lebih dari Rp188 juta. Tapi lihat hasilnya di lapangan amat memprihatinkan. Jangan-jangan ini akal-akalan pelaksana yang ingin meraup untung besar tanpa memikirkan kualitas dan keberlanjutan,” lanjutnya.

Karena itu, ia mendesak Dinas PUPR Kabupaten Karawang segera turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan fisik dan audit teknis. Petet menantang langsung pihak pengawas dinas untuk memastikan apakah pekerjaan sesuai dengan dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau justru menyimpang.

Berita Lainnya  Anak Muda Karawang Ciptakan GOKAR, Aplikasi Transportasi Online Lokal Siap Diluncurkan April 2026

“Kalau terbukti tidak sesuai RAB, proyek ini harus dibongkar dan dikerjakan ulang! Ini uang rakyat, bukan milik pribadi. Jangan biarkan uang pajak habis untuk proyek abal-abal,” katanya dengan nada keras.

Tak hanya itu, Petet dan sejumlah warga menyatakan siap mengawal proses pembangunan di wilayah Desa Srikamulyan serta mendesak agar Dinas PUPR memberikan sanksi tegas jika ditemukan pelanggaran teknis, administratif, atau bahkan indikasi korupsi anggaran.

“Kalau dibiarkan, artinya Pemkab Karawang turut membiarkan rakyatnya ditipu. Kalau tak ada tindakan dari dinas, berarti ada yang ditutupi!” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, baik pihak pelaksana maupun pejabat teknis dari DPUPR Karawang belum memberikan klarifikasi resmi atas dugaan ketidaksesuaian pekerjaan di lapangan. (Yusup)

Bagikan Artikel