KARAWANG, NarasiKita.ID – Proyek penurapan jalan di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali memantik sorotan tajam dari masyarakat. Pekerjaan fisik yang bersumber dari APBD Karawang Tahun Anggaran 2025 itu diduga dikerjakan asal-asalan dan tidak sesuai dengan standar kualitas konstruksi.
Proyek yang dikerjakan oleh CV. Citra Adi Sejahtera ini tercatat dalam papan informasi sebagai kegiatan “Penurapan Jalan Jati Tengah RT 04/02”, dengan panjang 220 meter dan lebar 1,3 meter, masa pelaksanaan selama 60 hari kalender serta nilai kontrak sebesar Rp188.979.000. Namun di lokasi proyek pembangunan menunjukkan hasil pekerjaan yang dinilai jauh dari harapan serta menimbulkan kekhawatiran kualitas proyek tersebut.
Endang atau yang biasa disapa Bang Mandor, Anggota BPD sekaligus Ketua Korja Ormas GMPI (Gerakan Militansi Pejuang Indonesia) Desa Srikamulyan, mengecam keras kualitas pembangunan yang dinilainya tidak profesional.
“Kami tidak ingin pembangunan di wilayah ini jadi ajang bancakan. Ini uang rakyat, bukan uang pribadi! Jangan kerjakan seenaknya!” tegas Endang, Minggu (29/06/2025).
Tak hanya itu, Endang juga menyoroti respons yang dinilainya tidak etis dari pengawas lapangan Dinas PUPR Karawang. Ketika dikirimi link berita soal dugaan kualitas buruk proyek, pengawas tersebut justru membalas dengan komentar ringan dan terkesan melecehkan.
“Heee… ampun ah,” balas pengawas.
Respons tersebut membuat Endang menduga adanya indikasi kelalaian, atau bahkan permainan antara oknum pengawas dengan pelaksana proyek.
“Jangan-jangan pengawas ini sudah ‘masuk angin’, atau malah ada main mata dengan pelaksana. Sikap seperti ini patut dipertanyakan karena proyek ratusan juta dianggap candaan murahan!,” ucapnya.
Endang juga mendesak agar proyek tersebut segera diperiksa ulang secara menyeluruh dan dilakukan pengujian teknis sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB). Ia menilai metode pemasangan batu pondasi bawah seperti hanya ditempel layaknya menanam batu kali sangat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
“Kalau memang tidak sesuai, bongkar dan kerjakan ulang! Jangan biarkan proyek yang seharusnya bermanfaat justru jadi sumber kerugian masyarakat,” tegasnya.
Sebagai Anggota BPD dan Ketua Korja GMPI, Endang menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal pembangunan agar tidak dijadikan ajang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.
“Kami ingin pembangunan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar proyek formalitas yang dikerjakan asal-asalan, kami berharap dari pihak Dinas PUPR Karawang untuk segera turun ke lokasi bersama-sama mengecek proyek ini,” tandasnya.
Sebelumnya, saat link ataupun tautan pemberitaan mengenai proyek ini dikirimkan kepada Dahlan, yang mengaku sebagai pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Karawang, ia hanya menanggapi singkat:
“Heee… ampun ah.”
Dahlan pun kemudian mengakui bahwa dirinya memang bertugas sebagai pengawas proyek tersebut.
“Iya, heee… sudah dikontrol itu mah, Om. Sama Pak Dahlan ditegor, harus diperbaiki,” ujarnya.
Namun saat ditanya lebih lanjut terkait hasil pengawasan, apakah ditemukan ketidaksesuaian, bagaimana proses perbaikannya, serta apakah sebagai pengawas ia dapat menjamin daya tahan proyek tersebut yang diduga dikerjakan asal-asalan, Dahlan tidak memberikan jawaban.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun Dinas PUPR Karawang Bidang Jalan belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi. (Yusup)



























