KARAWANG, NarasiKita.ID — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas dugaan penyimpangan belanja barang dan jasa senilai Rp748 juta di tiga instansi Pemerintah Kabupaten Karawang memantik reaksi dari kalangan masyarakat
Koordinator Jaringan Masyarakat Peduli Pembangunan (JMPP) yang juga Sekretaris Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB), Nana Satria Permana, menilai temuan tersebut merupakan bukti nyata bobroknya tata kelola keuangan daerah, terutama di level pelaksana seperti kecamatan dan BPBD.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Saya anggap ini sudah bentuk pembiaran sistematis terhadap praktik penyimpangan anggaran yang dilakukan secara sadar oleh pejabat publik,” tegas Nana saat dimintai tanggapan NarasiKita.ID, Senin (17/11/2025).
Menurutnya, langkah pengembalian dana Rp748 juta ke Kas Daerah tidak serta-merta menghapus kesalahan para pejabat terkait. Ia menyebut tindakan tersebut hanyalah bentuk pemulihan pasif setelah ketahuan, bukan bentuk pertanggungjawaban yang sesungguhnya.
“Kalau tidak ada audit BPK, apakah uang itu akan dikembalikan? Ini menunjukkan lemahnya integritas pengelola anggaran di tingkat kecamatan dan BPBD. Uang rakyat diperlakukan seperti milik pribadi,” sindirnya.
Nana menegaskan, Bupati Karawang harus segera menindak pejabat yang terlibat, termasuk Camat Karawang Barat, Camat Telukjambe Barat, dan Kepala BPBD, sesuai rekomendasi BPK. Ia menilai, sikap diam kepala daerah hanya akan memperburuk citra pemerintahan di mata publik.
“Rekomendasi BPK sudah jelas: berikan sanksi. Kalau Bupati hanya diam dan tidak menjatuhkan hukuman, maka kami anggap itu sama saja dengan melindungi pelanggaran. Publik berhak menilai ada permainan di balik meja,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nana menyoroti lemahnya pengawasan internal yang dijalankan Inspektorat Daerah Kabupaten Karawang. Menurutnya, lembaga tersebut gagal mendeteksi penyimpangan sejak awal dan justru terkesan hanya menjadi pelengkap administrasi.
“Inspektorat jangan hanya jadi tukang stempel laporan SPJ. Kalau audit internal berjalan baik, BPK tidak akan menemukan kebocoran sebesar ini. Pertanyaannya, apakah pengawasan di Karawang sudah tumpul atau memang mentalitasnya ‘asal aman’?,” ujarnya.
Nana mendesak agar Bupati Karawang mengumumkan secara terbuka hasil tindak lanjut rekomendasi BPK, termasuk siapa saja pejabat yang dijatuhi sanksi. Ia juga meminta DPRD Karawang segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengawasi pelaksanaan rekomendasi tersebut.
“Uang rakyat Rp748 juta itu bukan angka kecil. Kami akan menuntut transparansi, bukan janji. Kalau Bupati ingin disebut serius dalam reformasi birokrasi, ini waktunya membuktikan,” tegasnya.
“Bupati harus bersih-bersih. Copot Camat, copot Kepala BPBD, dan rombak Inspektorat. Kalau tidak, publik akan menganggap Karawang bukan sekadar gagal kelola uang, tapi gagal punya hati nurani.” timpalnya. (Yusup)




























