KARAWANG, NarasiKita.ID – Penegasan soal integritas dan larangan penyimpangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi pesan utama dalam pelantikan ratusan kepala sekolah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, Jumat (24/6/2026), di Plaza Pemda Karawang.
Sebanyak 199 kepala sekolah resmi dilantik, terdiri dari 191 jenjang SD, 9 SMP, serta satu kepala sekolah yang sebelumnya berhalangan hadir karena sakit. Pelantikan ini merupakan lanjutan dari agenda sebelumnya yang digelar pada 2 April 2026 di SMPN 2 Telukjambe Timur.
Dalam arahannya, Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh menyampaikan peringatan keras agar tidak ada lagi praktik penyimpangan dana BOS di lingkungan sekolah. Ia menegaskan bahwa anggaran tersebut sepenuhnya harus digunakan untuk kepentingan pendidikan, bukan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jangan sampai ada penyimpangan dana BOS. Jangan dzalim. Pergunakan dana BOS untuk kepentingan sekolah,” tegasnya.
Bupati menilai, dengan kondisi kesejahteraan tenaga pendidik yang terus membaik, baik dari sisi gaji maupun tambahan penghasilan pegawai (TPP) tidak ada alasan bagi kepala sekolah untuk menyalahgunakan anggaran pendidikan.
“Gaji sudah ada, TPP naik. Tugas kita sekarang adalah memastikan sekolah nyaman dan memberikan pendidikan terbaik untuk anak-anak,” lanjutnya.
Selain itu, ia juga menegaskan larangan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah. Kepala sekolah diminta menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, serta menjaga kepercayaan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Karawang dalam memperkuat tata kelola pendidikan yang bersih dan berintegritas. Pemerintah daerah menegaskan bahwa kepemimpinan sekolah harus berorientasi pada peningkatan kualitas layanan pendidikan, bukan sekadar formalitas jabatan.
Dengan penegasan tersebut, seluruh kepala sekolah di Karawang diharapkan mampu memastikan pengelolaan dana BOS berjalan tepat sasaran, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi siswa serta lingkungan sekolah.***


























