BEKASI, NarasiKita.ID — Pembukaan pendaftaran pengisian anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, yang berlangsung mulai 23 April hingga 6 Mei 2026, disambut antusias oleh masyarakat. Sejak hari pertama dibuka, warga mulai berdatangan untuk mencari informasi hingga langsung mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD.
Kepala Desa Lenggahjaya, Sadih Muhammad Farhan, menyampaikan bahwa tingginya partisipasi masyarakat menjadi indikator positif terhadap tumbuhnya kesadaran demokrasi di tingkat desa. Ia juga terlihat melakukan monitoring langsung ke kantor panitia pengisian anggota BPD guna memastikan proses pendaftaran berjalan lancar dan sesuai prosedur.
“Alhamdulillah, masyarakat sangat antusias. Ini menunjukkan bahwa warga ingin terlibat langsung dalam pembangunan desa melalui BPD,” ujarnya.
Ketua panitia pengisian anggota BPD, Aki Wijaya, menjelaskan bahwa proses pendaftaran dilakukan secara terbuka dan transparan, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh unsur masyarakat.
“Di hari pertama pendaftaran, masyarakat cukup antusias. Sudah ada lima orang yang mendaftarkan dirinya. Panitia berkomitmen menjalankan proses ini secara jujur dan adil, sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami tahapan dan persyaratan yang ada,” jelasnya.
Salah satu warga yang mendaftarkan diri sebagai calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan, Fitri Padilah, mengaku termotivasi untuk ikut serta dalam proses tersebut sebagai bentuk kontribusi nyata bagi desa.
“Saya ingin keterwakilan perempuan benar-benar ada dan bisa menyuarakan aspirasi masyarakat, khususnya kaum ibu. Mudah-mudahan ke depan BPD bisa lebih aspiratif dan membawa perubahan positif bagi desa,” ungkapnya.
Tingginya minat masyarakat terlihat dari keterlibatan berbagai elemen, mulai dari tokoh masyarakat, pemuda, hingga perwakilan perempuan yang turut berpartisipasi dalam penjaringan calon anggota BPD.
Masyarakat pun berharap seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran hingga penetapan, dapat berjalan lancar dan kondusif. Dengan demikian, anggota BPD yang terpilih nantinya benar-benar mampu mewakili aspirasi warga dan berkontribusi dalam pembangunan desa.
Dengan antusiasme yang tinggi ini, proses pengisian anggota BPD di Desa Lenggahjaya diharapkan dapat menjadi contoh pelaksanaan demokrasi desa yang partisipatif dan berkualitas di Kabupaten Bekasi. (MA)

























