Beranda Nasional Bahaya Pungli di Sekolah, Gubernur Jabar Siap Tindak Oknum Nakal

Bahaya Pungli di Sekolah, Gubernur Jabar Siap Tindak Oknum Nakal

BEKASI, NarasiKita.ID – Pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali mencuat dan menjadi sorotan publik. Praktik ilegal ini, yang dilakukan oknum dengan memungut biaya di luar ketentuan resmi, dinilai merugikan masyarakat sekaligus mengancam prinsip pemerataan pendidikan.

Pungli di sekolah bukan hanya menambah beban biaya bagi orang tua, tetapi juga berpotensi menciptakan ketidakadilan sosial. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa terhambat menempuh pendidikan, sementara citra lembaga pendidikan tercoreng. Lebih jauh, jika dibiarkan, praktik ini berisiko menumbuhkan budaya permisif terhadap korupsi sejak dini.

Padahal, pemerintah telah menegaskan larangan pungutan liar di dunia pendidikan. Hal itu diatur dalam Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah serta Instruksi Presiden No. 12 Tahun 2016 tentang Satgas Saber Pungli. Pelaku pungli pun bisa dijerat dengan Pasal 368 KUHP, dengan ancaman pidana penjara sesuai tingkat pelanggaran dan kerugian yang ditimbulkan.

Berita Lainnya  DPRD Karawang Dukung Rumah Bersejarah Rengasdengklok Dijadikan Aset Negara

Kementerian Pendidikan bersama Satgas Saber Pungli terus mendorong keterlibatan masyarakat, komite sekolah, hingga orang tua murid untuk aktif mengawasi. Kanal resmi pengaduan pemerintah juga dibuka bagi masyarakat yang menemukan indikasi pungli di sekolah.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir praktik pungli di sekolah.

“Sekolah adalah tempat mencetak generasi berintegritas. Kalau sejak awal siswa sudah melihat pungutan liar, itu sama saja kita memberi contoh buruk,” tegasnya, Sabtu (16/8/2025).

Dedi juga mengajak masyarakat untuk berani melapor jika menemukan dugaan pungli agar bisa segera ditindak sesuai hukum.

Berita Lainnya  Diduga Gelapkan Uang dan Emas Warga, Kades Malangsari Mangkir dari Panggilan Polisi

“Kami siap menindak tegas oknum nakal. Jangan ragu melapor. Pendidikan harus bersih dari pungli agar semua siswa bisa belajar di lingkungan yang adil, transparan, dan berkualitas,” ujarnya.

Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat Penulis: M. Adin

Bagikan Artikel