Beranda News Bupati Aep Pimpin Sidak, Pastikan Seluruh Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan di...

Bupati Aep Pimpin Sidak, Pastikan Seluruh Tempat Hiburan Malam Selama Ramadhan di Karawang Tutup

KARAWANG, NarasiKita.ID — Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh, S.E., bersama Wakil Bupati Maslani, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Komandan Batalyon Infanteri 305/Tengkorak melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah tempat hiburan malam (THM), Senin (23/2/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan seluruh tempat hiburan benar-benar tutup selama bulan suci Ramadan, sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan Pemerintah Kabupaten Karawang.

Bupati menegaskan, tidak ada toleransi bagi pengelola yang nekat beroperasi di bulan Ramadan. Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran dan instruksi tegas agar seluruh THM menghentikan kegiatan operasional sejak awal Ramadan hingga H+3 Idulfitri.

Berita Lainnya  Doa Orang Berpuasa Saat Berbuka Dijamin Tidak Tertolak

“Kami tidak main-main. Aturan sudah jelas, dan semua pihak wajib menghormati suasana ibadah umat Muslim. Jika ada yang melanggar, kami akan ambil langkah tegas sesuai peraturan daerah yang berlaku,” tegas Bupati Aep.

Dalam sidak tersebut, rombongan mendatangi sejumlah titik di wilayah perkotaan dan perbatasan yang selama ini menjadi lokasi aktivitas hiburan malam. Dari hasil pantauan, seluruh THM terpantau tutup dan tidak beroperasi.

“Alhamdulillah, hasil sidak menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik. Kami apresiasi para pengusaha yang menaati aturan dan ikut menjaga ketertiban selama Ramadan,” ujar Bupati.

Berita Lainnya  Kini Tak Perlu ke Kota, Bupati Aep Resmikan MPP Cikampek untuk Wujudkan Pelayanan Publik Lebih Dekat

Bupati menambahkan, pengawasan tidak berhenti pada satu kali sidak. Pemerintah bersama aparat kepolisian, TNI, dan Satpol PP akan terus melakukan pemantauan intensif hingga akhir masa penutupan.

“Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelanggaran. Kalau masih ada yang coba-coba buka diam-diam, kami tindak tegas. Ini soal disiplin dan penghormatan terhadap nilai-nilai keagamaan,” tandasnya.

Melalui langkah tegas ini, Pemerintah Kabupaten Karawang berharap suasana Ramadan tahun ini dapat berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kekhusyukan, sekaligus menjadi momentum memperkuat nilai-nilai toleransi dan ketertiban sosial di tengah masyarakat. (Ist/sup)

Bagikan Artikel