KARAWANG, NarasiKita.ID – Dugaan penyelewengan anggaran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tambaksumur, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, kembali mencuat. Oknum Kepala Desa dan Ketua BUMDes diduga terlibat dalam pengelolaan anggaran yang dianggap tidak transparan, bahkan mencuat pula dugaan keterlibatan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pengelolaan BUMDes saat ini.
Kepala Desa Tambaksumur, Amin Sugianto, saat ditemui NarasiKita.ID usai menghadiri rapat tindak lanjut Peraturan Bupati Karawang Nomor 7 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Aula Kantor Kecamatan Tirtajaya, memberikan pernyataan yang terkesan menghindar.
Menanggapi isu keterlibatan ASN, Amin menyampaikan, “Itu baru golongan darah O ASN-nya ya, karena dia bukan ASN. Silakan tanyakan langsung saja, ASN apa bukan,” ujarnya tanpa memberikan kejelasan, Jumat (11/04/2025).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai alokasi anggaran BUMDes dari tahun ke tahun, Amin kembali enggan memberikan penjelasan. Berdasarkan informasi yang dihimpun, alokasi anggaran untuk BUMDes Tambaksumur sebagai berikut:
• Tahun 2022: Rp22.000.000
• Tahun 2023: Rp31.000.000
• Tahun 2024: Rp20.000.000
• Tahun 2025 direncanakan sebesar 20% dari total Dana Desa.
Namun, ketika dimintai keterangan soal penggunaan dana tersebut, Amin justru merespons singkat sambil berjalan meninggalkan lokasi. “Tanya aja ke BUMDes-nya, tanya aja ke BUMDes-nya,” ucapnya tanpa menjawab substansi pertanyaan. (*)



























