
Ace Sudiar, S.Si
Dewan Pengawas PERUMDAM Tirta Tarum Karawang
KARAWANG, NarasiKita.ID — Sejarah air perpipaan adalah sejarah tentang bagaimana negara hadir menjamin kehidupan rakyatnya. Dari saluran tanah liat di Mesopotamia hingga akuaduk megah Kekaisaran Romawi, satu pesan selalu sama: peradaban besar dibangun di atas sistem air yang tertata.
Indonesia mewarisi pelajaran sejarah itu. Setelah kemerdekaan, pengelolaan air tidak lagi menjadi hak eksklusif elite kolonial seperti di masa Batavia, tetapi menjadi amanat konstitusi: air untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Dalam konteks Kabupaten Karawang, amanat itu hari ini dijalankan oleh PERUMDAM Tirta Tarum Karawang. Dengan cakupan layanan yang telah mencapai kurang lebih 23 persen penduduk, PERUMDAM Tirta Tarum bukan sekadar perusahaan daerah ia adalah instrumen negara di tingkat lokal. Setiap sambungan rumah yang terpasang adalah simbol kehadiran pemerintah dalam menjamin hak dasar warga atas air bersih.
Lebih dari itu, kontribusi keuntungan yang terus meningkat setiap tahun ke kas daerah menunjukkan satu hal penting: pelayanan publik dan kinerja bisnis dapat berjalan beriringan.
Di sinilah babak baru sejarah air perpipaan ditulis. Jika pada masa Romawi air menjadi simbol kekuatan negara, maka di Karawang hari ini air menjadi simbol tata kelola yang sehat bukan hanya melayani, tetapi juga memperkuat fiskal daerah. Keuntungan yang disetorkan menjadi bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), yang kemudian menopang pembangunan: infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan layanan publik lainnya.
Namun, angka 23 persen juga menyimpan tantangan historis. Artinya, masih ada lebih dari separuh penduduk yang belum menikmati layanan air perpipaan. Sejarah selalu mengajarkan bahwa kemajuan peradaban ditentukan oleh kemampuan memperluas akses, bukan sekadar mempertahankan capaian.
Maka, PERUMDAM Tirta Tarum kini berada pada persimpangan dan tantangan penting, yakni:
• Memperluas cakupan layanan;
• Menurunkan tingkat kehilangan air (Non-Revenue Water);
• Menjaga kualitas, kontinuitas, keterjangkauan, sekaligus mempertahankan profitabilitas.
Dalam menjalankan ketiga tantangan tersebut, upaya menjaga kualitas dan kuantitas air menjadi kunci utama keberlanjutan. Air bukan hanya harus layak secara mutu untuk dikonsumsi, tetapi juga tersedia secara cukup dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat. Di sinilah pentingnya inovasi teknologi pengolahan, efisiensi jaringan distribusi, serta pengawasan terhadap sumber daya air agar tetap lestari di tengah tekanan pertumbuhan penduduk dan industri. Menjaga kualitas dan kuantitas air berarti menjaga kehidupan itu sendiri.
Inilah evolusi modern dari sejarah air perpipaan dari sekadar mengalirkan air, menjadi pengelolaan berkelanjutan dengan tata kelola yang akuntabel.
Bagi Karawang, daerah industri sekaligus pertanian, air bukan hanya kebutuhan rumah tangga, tetapi telah menjelma menjadi fondasi ekonomi. Ketahanan air berarti ketahanan daerah. (Sup)



























