NarasiKita.ID – Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang akrab disapa Gus Ipul, memberikan arahan secara daring kepada 2.264 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Pendamping PKH yang diselenggarakan di Jakarta, Jumat (16/05).
Dalam arahannya, Gus Ipul menekankan pentingnya peran pendamping sebagai garda terdepan dalam upaya perubahan sosial dan pengentasan kemiskinan. Ia menyatakan bahwa pendamping bukan sekadar pelaksana teknis, melainkan agen perubahan yang bertugas membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Tugas utama pendamping adalah membangkitkan harapan dan mendorong kemandirian KPM, bukan hanya membagikan bantuan,” ujar Gus Ipul.
Menyadari keberagaman latar belakang para pendamping, Gus Ipul mengajak mereka untuk bersatu dalam satu tujuan: bekerja untuk rakyat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga integritas, menghindari manipulasi data, pemotongan bantuan, serta pungutan liar yang dapat mencoreng kepercayaan masyarakat.
“Jadilah panutan, karena wajah negara di mata rakyat miskin salah satunya adalah pendamping,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul juga mendorong pendamping untuk aktif melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai landasan utama kebijakan bantuan sosial. Ia menegaskan bahwa akurasi dan ketepatan waktu dalam pelaporan adalah kunci.
Selain itu, ia meminta pendamping untuk turut mengawal program Sekolah Rakyat yang menjadi solusi jangka panjang pengentasan kemiskinan. Ia menekankan pentingnya memastikan anak-anak dari keluarga miskin ekstrem tidak tercecer dari akses pendidikan.
“Cek rumahnya, cari tahu kondisi keluarganya. Bantu fasilitasi pendaftaran, pantau kelayakan, dan pastikan tidak ada anak miskin yang tertinggal dari pendidikan,” ujarnya.
Gus Ipul juga menyoroti pentingnya perubahan paradigma perlindungan sosial ke arah pemberdayaan. Setiap pendamping, kata dia, wajib menargetkan minimal 10 KPM graduasi setiap tahun sebagai indikator keberhasilan pendampingan.
“Graduasi berarti KPM sudah mandiri, tidak lagi tergantung bansos, dan naik kelas secara sosial dan ekonomi,” jelasnya.
Ia mengingatkan bahwa bantuan sosial bersifat sementara, maksimal diberikan selama lima tahun untuk KPM aktif, kecuali bagi penyandang disabilitas berat dan lansia tidak produktif. Oleh karena itu, pendamping diminta mengarahkan KPM ke program-program pemberdayaan seperti pelatihan keterampilan dan akses permodalan.
Tak kalah penting, Gus Ipul mendorong pendamping untuk aktif di ruang digital. Menurutnya, media sosial dapat menjadi sarana strategis dalam menyampaikan narasi positif, membagikan praktik baik, dan menunjukkan dampak nyata program sosial.
“Media sosial bukan cuma tempat pamer gaya, tapi tempat menyuarakan perjuangan. Tunjukkan kerja-kerja kalian, kisah KPM yang berhasil, dan semangat perubahan,” katanya.
Mengakhiri arahannya, Gus Ipul menekankan bahwa kesuksesan program-program Kementerian Sosial sangat bergantung pada dedikasi dan integritas para pendamping.
“Pendamping adalah motor transisi dari perlindungan menuju pemberdayaan. Jika 34.000 pendamping mampu meluluskan 10 KPM per tahun, maka 340.000 keluarga akan berubah nasibnya setiap tahun,” pungkasnya. (Yusup)