Beranda Daerah Insan Pers Bekasi Raya Desak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Klarifikasi Pernyataan Kontroversial...

Insan Pers Bekasi Raya Desak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Klarifikasi Pernyataan Kontroversial Soal Media

BEKASI, NarasiKita.ID — Ratusan insan pers dari Kabupaten dan Kota Bekasi berkumpul dalam Dialog Pers di Saung Jajaka, Tambun Utara, Kamis (03/07/2025). Pertemuan ini digelar sebagai respons atas pernyataan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), yang viral di media sosial karena mengajak masyarakat untuk tidak lagi bekerja sama dengan media. Pernyataan tersebut dinilai melecehkan profesi jurnalis dan menyakiti hati insan pers.

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, Doni Ardon, mengawali dialog dengan mengecam pernyataan Gubernur Jabar yang dianggap merendahkan media.

“Media adalah corong masyarakat. Media sosial hanya milik pribadi, sementara produk jurnalistik memiliki pertanggungjawaban yang jelas. Pernyataan KDM sangat tidak mencerminkan sosok seorang pemimpin,” tegasnya.

Doni juga menyayangkan alasan efisiensi anggaran yang disampaikan KDM sebagai dalih untuk mengabaikan kerja sama dengan media.

“Yang menyakitkan, Gubernur justru menganjurkan masyarakat menggunakan Facebook, TikTok, YouTube, dan Instagram untuk publikasi. Ini melecehkan peran media profesional,” ujarnya, yang juga merupakan Direktur Media Mitranews.net.

Berita Lainnya  PT Wijaya Inovasi Bersama Diduga Akali Izin, GMPI: Ini Bukan Sekedar Pelanggaran, Ini Kejahatan Tata Ruang!

Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, menilai pernyataan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap peran pers dalam demokrasi.

“Ini bukan soal baper, tapi soal menjaga marwah profesi jurnalis. Kita harus merespons dengan kepala dingin dan pikiran yang tajam,” ucap Direktur Fakta Hukum itu.

Senada dengan itu, Ketua Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat, Raja Tua, mengingatkan bahwa media adalah mitra bangsa, bukan musuh negara.

“Pernyataan sikap kami lahir dari niat mempertahankan kehormatan profesi. Media adalah bagian penting dalam membangun bangsa,” tegasnya.

Dialog Pers ini turut dihadiri oleh berbagai organisasi pers dan komunitas media di Bekasi Raya, di antaranya:

  • SMSI Kabupaten Bekasi
  • Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya
  • AWIBB Jawa Barat
  • Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kabupaten Bekasi
  • Perkumpulan Pemimpin Redaksi Independen (PPRI) Kabupaten Bekasi
  • Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) Kabupaten Bekasi
  • Komunitas Sosial Media Indonesia (KOSMI)
  • Forum Hari Ini (FHI)
  • Direktur dan pemimpin redaksi perusahaan pers
  • Ratusan wartawan serta insan media
Berita Lainnya  Empat Desa di Sukakarya Hadapi Sengketa Informasi Publik, Termohon Mangkir dari Sidang KI Jabar

Hadir pula tokoh masyarakat Kabupaten Bekasi, HK Damin Sasa (Ketua Umum Jajaka Nusantara) dan Ebong Hermawan (Presiden Facebooker Indonesia), yang turut memberikan masukan dan mengingatkan pentingnya peran pers dalam menjaga demokrasi.

Acara berlangsung tertib dan damai, dipandu oleh pengurus SMSI Kabupaten Bekasi, Suryo Sudharmo dan Paulus Simalango, serta ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap bersama oleh Doni Ardon dan Ade Muksin.

Pernyataan Sikap Insan Pers Bekasi Raya:

A. Menegaskan Fungsi Pers sebagai Pilar Demokrasi

  1. Media adalah pilar keempat demokrasi, bukan sekadar pelengkap kegiatan pemerintah.
  2. Wartawan bukan buzzer, dan pers bukan alat promosi.
  3. Tanpa media, publik kehilangan alat kontrol terhadap kekuasaan.
Berita Lainnya  Era Digital Transparansi: Bupati Karawang Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi, Diskominfo Karawang Luncurkan Tangkar Super Apps

B. Menolak Stigma “Media Tak Diperlukan” oleh Pejabat Publik

  1. Pernyataan Gubernur Jabar yang menyebut media tak lagi diperlukan adalah bentuk pengerdilan profesi wartawan.
  2. Insan pers mendesak klarifikasi resmi dari Gubernur dan menuntut penghormatan terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999.

C. Media Sosial Tidak Bisa Menggantikan Fungsi Pers

  1. Media sosial tidak memiliki redaksi, tidak tunduk pada sistem verifikasi, dan tidak terikat Kode Etik Jurnalistik.
  2. Pers memiliki mekanisme pertanggungjawaban yang jelas dan profesional.

D. Membangun Narasi Sinergis antara Media – Pemerintah – Masyarakat

  1. Pers bukan anti-pemerintah, melainkan mitra strategis dalam penyebaran informasi publik yang benar.
  2. Mendorong pola kerja sama yang sehat, bukan transaksional.

E. Memperkuat Solidaritas dan Martabat Profesi Wartawan

  1. Insan pers Bekasi harus bersatu dan tidak saling melemahkan.
  2. Menolak intervensi pihak luar yang berpotensi memecah belah komunitas media. (rls/ist)
Bagikan Artikel