KARAWANG, NarasiKita.ID – Musyawarah Provinsi (Muprov) VIII Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Barat yang semula dijadwalkan akan berlangsung pada Kamis, 18 September 2025, di Hotel Mercure Karawang, dipastikan batal dilaksanakan. Agenda yang seharusnya menjadi forum tertinggi organisasi pengusaha di Jawa Barat itu hanya beralih menjadi kegiatan silaturahmi.
Keputusan pembatalan tersebut diambil setelah 15 Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat bersama perwakilan Kadin Indonesia menggelar pertemuan di Menara Kadin, Jakarta, pada Rabu, 17 September 2025. Pertemuan itu dihadiri Ketua Bidang Organisasi Kadin Indonesia, Taufan E.N. Rotorasiko, SC Natsir, serta sejumlah tokoh Kadin Jawa Barat.
Dalam berita acara yang ditandatangani bersama, disepakati tiga poin penting:
• Pelaksanaan Muprov VIII Kadin Jawa Barat akan ditentukan oleh Kadin Indonesia paling lambat 14 hari sejak 17 September 2025, mencakup waktu dan tempat resmi penyelenggaraan.
• Seluruh aturan pelaksanaan Muprov harus merujuk pada AD/ART Kadin Indonesia yang berlaku.
• Status kepesertaan Kadin Kabupaten/Kota se-Jawa Barat akan ditetapkan melalui SK resmi yang dikeluarkan pihak berwenang, yakni Cucu Sutara dan caretaker Agung Suryamal.
Dengan demikian, kegiatan di Hotel Mercure Karawang tidak dapat disebut sebagai Muprov VIII Kadin Jawa Barat karena tidak ada surat resmi dari Kadin Indonesia sebagai dasar penyelenggaraan.
Sejumlah kalangan menilai terhambatnya pelaksanaan Muprov VIII Kadin Jawa Barat tak lepas dari dugaan adanya manuver segelintir oknum di internal Kadin Indonesia yang ingin memanfaatkan momentum ini demi kepentingan bisnis pribadi, keluarga, dan kolega tertentu. Dugaan tersebut memicu kegaduhan internal dan membuat agenda besar organisasi pengusaha ini gagal terlaksana sesuai jadwal.
Meski begitu, para pimpinan Kadin Kabupaten/Kota menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya penyelenggaraan Muprov VIII yang sah, profesional, dan mandiri sesuai marwah organisasi. (Yusup)