KARAWANG, NarasiKita.ID – Banjir kembali merendam wilayah Desa Jayakerta, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang, setelah hujan deras mengguyur kawasan tersebut sejak Senin malam (11/1). Ironisnya, bencana tahunan ini bukan semata akibat curah hujan tinggi, melainkan karena saluran irigasi Jayakerta–Bolang yang sudah lama dangkal, tersumbat, dan tak kunjung dinormalisasi.
Dampaknya, sekitar 100 rumah warga, dua mushola, dan bangunan SDN Jayakerta I terendam air setinggi 30–60 sentimeter. Air merendam ruang belajar, halaman sekolah, hingga peralatan belajar mengajar yang tak sempat diamankan. Warga pun kembali berjibaku menguras air menggunakan pompa seadanya, sementara sebagian lainnya terpaksa mengungsi ke rumah kerabat yang lebih tinggi.
“Sudah tiap tahun begini. Saluran irigasinya makin dangkal, rumput dan lumpur menumpuk, tapi tidak ada tindakan dari pemerintah,” keluh Wawan (45), warga Desa Jayakerta. Ia menuturkan, warga sudah beberapa kali menyampaikan keluhan dalam forum musyawarah desa, namun belum juga membuahkan hasil.
Pemandangan memilukan tampak di halaman SDN Jayakerta I. Air setinggi mata kaki merendam ruang kelas dan halaman sekolah. Tak hanya rumah dan sekolah, dua mushola warga turut terendam.
Meski petugas desa telah melakukan pemompaan di dua titik lokasi, namun warga menilai langkah tersebut hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar masalah.
“Air memang bisa surut hari ini, tapi kalau hujan lagi besok, ya banjir lagi,” ujar warga lainnya.
Situasi ini mendapat sorotan dari berbagai pihak, salah satunya dari Irfal, pengurus DPD Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Karawang, yang turut memantau langsung kondisi di lapangan. Menurutnya, banjir yang berulang ini adalah bentuk nyata kelalaian dan lambannya respons pemerintah kecamatan dan dinas teknis.
“Persoalan irigasi Jayakerta–Bolang ini sudah lama diketahui. Tapi apa hasilnya? Tidak ada tindak lanjut nyata. Pemerintah seakan menunggu genangan dulu baru bergerak. Ini tidak bisa terus dibiarkan,” tegas Irfal, Selasa (13/1/2026).
Ia menilai, pemerintah kecamatan seharusnya proaktif mengajukan program normalisasi saluran irigasi kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) atau PJT II sebagai pengelola jaringan teknis air.
“Kalau setiap kali banjir hanya mengandalkan pompa, itu bukan solusi. Itu penanganan darurat yang sudah usang,” ujarnya.
Lebih jauh, Irfal menyebut bahwa pola pembiaran seperti ini justru memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
“Jangan tunggu rakyat marah baru pemerintah turun. Banjir ini bukan sekadar genangan, tapi simbol gagalnya tata kelola irigasi di tingkat daerah,” katanya menegaskan.
Banjir Berulang, Normalisasi Tak Pernah Jadi Prioritas
Data lapangan menunjukkan bahwa alur irigasi Jayakerta–Bolang merupakan salah satu saluran penting yang menyalurkan air ke areal persawahan produktif di Jayakerta, Bolang, dan sekitarnya. Namun akibat pendangkalan, sedimentasi lumpur, serta sampah yang menumpuk, fungsi irigasi berubah menjadi sumber luapan setiap kali curah hujan meningkat.
“Padahal manfaat irigasi itu langsung dirasakan masyarakat. Kalau irigasinya lancar, sawah aman, rumah tidak kebanjiran. Tapi sepertinya ini dianggap masalah kecil,” jelasnya.
Lebih lanjut, Irfal berharap Pemkab Karawang segera turun tangan melakukan normalisasi total sepanjang saluran Jayakerta–Bolang, termasuk pembersihan sedimen, perbaikan tanggul, dan pengaturan aliran pembuangan air. Mereka juga meminta agar pemerintah desa diberi kewenangan lebih besar untuk menangani masalah irigasi dengan dukungan alat berat dan dana khusus.
“Jangan cuma rapat-rapat, kita butuh tindakan nyata. Jangan tunggu korban lebih banyak. Ini bukan bencana alam murni, tapi akibat kelalaian manusia,” tandas Irfal. (Yusup)



























