BEKASI, NarasiKita.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi terus mendorong modernisasi tata kelola pemerintahan desa melalui sosialisasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026 yang disertai simulasi sistem e-digital.
Kegiatan yang saat ini berlangsung tersebut merupakan lanjutan tahapan sosialisasi dan belum memasuki proses resmi Pilkades. Meski demikian, momentum ini dimanfaatkan untuk memperkenalkan teknologi digital sebagai bagian dari inovasi pelayanan publik di tingkat desa.
Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan bahwa simulasi e-digital menjadi langkah strategis dalam mempersiapkan desa menghadapi sistem pemilihan yang lebih efisien dan transparan.
“Ini bukan tahapan Pilkades, melainkan sosialisasi lanjutan. Kami sekaligus memperkenalkan simulasi e-digital sebagai bentuk kesiapan menuju sistem yang lebih modern,” ujarnya.
Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi direncanakan mengikuti Pilkades serentak 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Barat turut mendukung transformasi tersebut dengan menyiapkan 154 perangkat digital yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing desa.
Namun, penerapan sistem digital akan dilakukan secara bertahap. Setiap desa direncanakan memiliki satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berbasis e-digital sebagai percontohan, sementara TPS lainnya tetap menggunakan metode konvensional.
Pendekatan ini dinilai sebagai langkah realistis guna memastikan adaptasi teknologi berjalan optimal tanpa mengganggu proses demokrasi di tingkat desa.
Kepala Desa Bojongsari yang juga Sekretaris APDESI Kabupaten Bekasi, Mulyana, menilai penerapan e-voting memiliki potensi besar dalam meningkatkan efektivitas pelaksanaan Pilkades.
“Berdasarkan pengalaman daerah lain, sistem digital mempercepat proses pemilihan dan penghitungan suara. Ini mempermudah masyarakat sekaligus meningkatkan efisiensi waktu,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya regulasi teknis sebagai landasan hukum pelaksanaan Pilkades digital agar seluruh tahapan berjalan akuntabel dan terarah.
Dukungan serupa disampaikan Ketua Forum Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kabupaten Bekasi, Karno Sirlani. Ia menegaskan bahwa sistem yang diperkenalkan bukanlah pemungutan suara daring, melainkan digitalisasi mekanisme pencoblosan yang tetap dilakukan secara langsung dan terkontrol.
“Secara teknis aman. Ini hanya mengubah metode menjadi sentuhan digital. Dengan simulasi yang ada, sistem ini terlihat siap diterapkan secara bertahap,” jelasnya.
Karno menilai tantangan utama terletak pada pemerataan perangkat dan pendampingan masyarakat, khususnya bagi warga yang belum terbiasa dengan teknologi. Meski demikian, ia optimistis kesiapan masyarakat akan terus meningkat seiring perkembangan digital dalam kehidupan sehari-hari.
Dalam kegiatan tersebut, narasumber juga memaparkan kesiapan perangkat yang digunakan. Setiap tablet memiliki kapasitas penyimpanan hingga 500 data, sehingga satu TPS dengan dua bilik mampu menampung hingga 1.000 data pemilih.
Antusiasme masyarakat terhadap digitalisasi pun dinilai cukup tinggi. Berdasarkan pengalaman di sejumlah daerah, warga termasuk kalangan lanjut usia dinilai mampu beradaptasi dengan sistem digital karena telah terbiasa menggunakan teknologi dalam aktivitas sehari-hari.
Transformasi digital Pilkades ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Pemerintah Kabupaten Bekasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat transparansi demokrasi desa, serta mempersiapkan masyarakat menghadapi era digital.
Dengan sosialisasi dan simulasi yang terus dilakukan, Kabupaten Bekasi menempatkan diri sebagai daerah yang proaktif menghadirkan inovasi tata kelola desa yang modern, efektif, dan inklusif. (MA)




























