Beranda Daerah PPDI Karawang Studi Banding ke Cianjur, Dorong Penerbitan NIPD dan Sindir Mandegnya...

PPDI Karawang Studi Banding ke Cianjur, Dorong Penerbitan NIPD dan Sindir Mandegnya Komitmen DPMD Karawang

KARAWANG, NarasiKita.ID – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Karawang menggelar studi banding ke Kabupaten Cianjur pada Jumat (23/05/2025), sebagai langkah konkret untuk mendorong percepatan penerbitan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD). Kunjungan ini bertujuan menyerap pengetahuan serta strategi sukses yang telah diterapkan PPDI Cianjur, di mana tertib administrasi dan legalitas perangkat desa telah dijamin melalui regulasi daerah.

Delegasi Karawang dipimpin langsung oleh Sekretaris PPDI Karawang, Aan Karyanto, yang juga ditunjuk sebagai ketua tim kunjungan. Ia mengungkapkan rasa syukur dan kekaguman atas sambutan hangat dan keterbukaan informasi dari pihak tuan rumah.

“Alhamdulillah, kami disambut dengan hangat oleh Ketua dan jajaran pengurus PPDI Cianjur. Diskusi berlangsung penuh kekeluargaan dan sangat terbuka. Semangat kebersamaan dan perjuangan terasa nyata di sana,” ujar Aan.

Aan menjelaskan, hasil kunjungan ini diharapkan dapat segera diimplementasikan di Kabupaten Karawang. Salah satu target utama adalah mendesak percepatan penerbitan NIPD bagi perangkat desa Karawang, yang hingga kini belum terealisasi secara jelas.

Berita Lainnya  Proyek U-Ditch Rp378 Juta di Tirtajaya Diduga Amburadul, Warga Teriak Asal Jadi

“Penerbitan NIPD bukan hanya soal administrasi, tetapi juga pengakuan resmi atas keberadaan dan legalitas perangkat desa oleh pemerintah daerah. Ini adalah bentuk penghormatan terhadap kerja-kerja perangkat desa yang telah mengabdi di lini terdepan pemerintahan,” tegasnya.

PPDI Karawang saat berdiskusi dengan PPDI Cianjur

Selain itu, Aan juga meyampaikan dari hasil diskusi dengan PPDI Cianjur, mendapatkan beberapa poin penting yang dicatat diantaranya :

1. Dasar hukum NIPD di Cianjur sangat kuat, tertuang dalam Peraturan Bupati dan Peraturan Daerah, menunjukkan adanya political will dari pemerintah daerah setempat.

2. NIPD diakui secara resmi oleh Bupati, dan menjadi instrumen yang diakui oleh OPD maupun lembaga keuangan mitra Pemda.

Berita Lainnya  Camat Jayakerta dan Warga Apresiasi Soft Opening RSUD Rengasdengklok, Harapkan Pelayanan Profesional

3. Efektivitas NIPD menekan praktik joki dalam rekrutmen perangkat desa hampir 100%.

4. Kunci sukses Cianjur adalah kekompakan perangkat desa, konsolidasi internal PPDI, serta komunikasi aktif dengan OPD, eksekutif dan legislatif – semua dijalankan dalam kerangka simbiosis mutualisme.

5. PPDI Cianjur juga siap mendukung proses dialog dengan DPMD Karawang dalam waktu dekat melalui Zoom Meeting, dengan harapan tidak ada intervensi dan semua berjalan sesuai regulasi.

6. Di sisi kesejahteraan, perangkat desa Cianjur kini telah menerima perhatian lebih, termasuk pengawalan THR di akhir tahun oleh PPDI setempat.

Namun, keberhasilan PPDI Cianjur justru menjadi kontras yang menyedihkan bagi PPDI Karawang. Kinerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Karawang patut dipertanyakan, karena hingga kini belum menunjukkan keberpihakan nyata terhadap kebutuhan perangkat desa.

“Kami kecewa dengan sikap pasif dan tidak responsif DPMD Karawang. Padahal, perangkat desa adalah ujung tombak pelayanan publik. Apa sulitnya menyusun regulasi dan mengakui eksistensi perangkat desa secara administratif?” sindir Aan dalam sesi refleksi usai kunjungan.

Berita Lainnya  Bupati Karawang Instruksikan Aktifkan Ronda Malam, Keamanan Warga Tanggungjawab Bersama

Ia menilai, DPMD Karawang selama ini terkesan hanya menjadi lembaga formalitas yang enggan membuka ruang partisipatif dan cenderung abai terhadap aspirasi PPDI. Keengganan untuk memproses NIPD dianggap sebagai bentuk pengabaian terhadap profesionalitas dan kesejahteraan perangkat desa.

“Kalau Cianjur bisa karena ada kemauan politik dan keberpihakan birokrasi, mengapa Karawang tidak? Jangan sampai perangkat desa merasa tidak dihargai oleh pemerintahannya sendiri,” tutup Aan dengan nada tegas.

PPDI Karawang menegaskan bahwa perjuangan belum berakhir. Mereka akan terus mengawal proses ini hingga NIPD di Karawang benar-benar terealisasi – bukan hanya janji kosong. (Yusup)

Bagikan Artikel