Beranda Daerah Wabup Bekasi Minta Korban Pelecehan Seksual di RSUD Cabangbungin Segera Lapor Polisi

Wabup Bekasi Minta Korban Pelecehan Seksual di RSUD Cabangbungin Segera Lapor Polisi

BEKASI, NarasiKita.ID — Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, dengan tegas meminta para korban dugaan pelecehan seksual di RSUD Cabangbungin agar segera melapor kepada pihak kepolisian agar kasus ini dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Laporkan saja kepada pihak kepolisian supaya bisa ditindaklanjuti secara aturan hukum,” ujarnya kepada wartawan melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (15/06/2025).

Pernyataan ini disampaikan setelah Asep menerima langsung aduan dari keluarga korban saat kunjungan kerjanya ke RSUD Cabangbungin pada Jumat, 13 Juni 2025. Dalam kunjungan tersebut, ia mengaku terkejut saat salah satu keluarga pasien menyampaikan bahwa anggota keluarganya menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh oknum dokter berinisial B yang bertugas di rumah sakit tersebut.

Berita Lainnya  GMPI Telukjambe Timur Bergerak, Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir

Secara terpisah, Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima informasi mengenai dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di RSUD Cabangbungin. Namun, hingga saat ini belum ada laporan resmi yang masuk dari pihak korban.

“Kami sudah menerima informasi dari masyarakat. Meskipun belum ada laporan resmi, kami akan segera menindaklanjuti karena kasus ini sudah ramai diperbincangkan di media sosial,” katanya.

Kapolres juga menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang telah berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah memberikan informasi kepada Polres Metro Bekasi,” tambahnya.

Berita Lainnya  Fenomena Aneh di Bekasi: Banjir Meluas, Sungai di Muaragembong Justru Mengering

Diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual di RSUD Cabangbungin ini terus menjadi sorotan publik dan viral di berbagai platform media sosial. Banyak pihak mendesak agar kasus ini ditangani dengan serius demi menjaga marwah pelayanan kesehatan serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah daerah.

Jika tidak ada tindakan tegas dan kepastian hukum, masyarakat khawatir kasus ini akan mencoreng nama baik Kabupaten Bekasi dan memperburuk citra pelayanan kesehatan publik di mata masyarakat. (M. Adin)

Bagikan Artikel