BEKASI, NarasiKita.ID — Dugaan penyimpangan Dana Desa kembali mencuat. Kali ini, warga Desa Sukabudi, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, mempertanyakan penggunaan anggaran Pemeliharaan Gedung dan Prasarana Perkantoran serta Peningkatan Kantor Pelayanan Desa tahun anggaran 2025 yang mencapai Rp144.690.788.
Nilai anggaran yang cukup besar itu dinilai janggal. Pasalnya, sepanjang tahun 2025, warga mengaku tidak melihat adanya perubahan berarti pada kondisi fisik kantor pelayanan desa. Tidak ada renovasi besar, tidak ada perbaikan signifikan, bahkan nyaris tak terlihat aktivitas pemeliharaan yang sebanding dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah tersebut.
“Kantornya ya begitu-begitu saja. Tidak ada bangunan baru, tidak ada perbaikan besar. Yang terlihat cuma papan informasi dan lampu ucapan selamat datang. Tapi anggarannya Rp144 juta. Itu jelas bikin tanda tanya besar,” ujar seorang warga Sukabudi yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Kondisi ini memunculkan dugaan mark up anggaran dan minimnya transparansi dalam pengelolaan Dana Desa. Warga menilai penggunaan dana tersebut tidak mencerminkan asas keterbukaan dan akuntabilitas sebagaimana yang diamanatkan dalam pengelolaan keuangan desa.
Keterangan serupa juga datang dari internal desa. Salah satu staf Desa Sukabudi mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan pemeliharaan gedung kantor desa selama tahun anggaran berjalan.
“Saya aktif setiap hari kerja. Setahu saya, tidak pernah ada pemeliharaan gedung kantor desa tahun ini,” ungkapnya singkat.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat kecurigaan warga terhadap ketidaksesuaian antara laporan anggaran dan kondisi faktual di lapangan. Jika benar dana sebesar itu telah dicairkan, warga mempertanyakan ke mana aliran anggaran tersebut digunakan.
Warga mendesak agar pemerintah desa segera memberikan klarifikasi terbuka dan memaparkan rincian penggunaan anggaran secara detail kepada publik. Mereka juga mendorong Inspektorat, aparat pengawas, dan instansi terkait untuk turun tangan melakukan audit dan evaluasi menyeluruh.
“Dana desa itu uang rakyat. Kalau tidak dijelaskan dengan transparan, wajar kalau kami curiga,” tegas salah satu warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Pemerintah Desa Sukabudi belum memberikan keterangan resmi terkait polemik anggaran tersebut. (MA/NarasiKita.ID)



























