Beranda Daerah 209 Cakades Ikuti Tes CAT Pilkades, DPMD Karawang Tegaskan Dua Peserta Absen...

209 Cakades Ikuti Tes CAT Pilkades, DPMD Karawang Tegaskan Dua Peserta Absen Otomatis Gugur

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sebanyak 209 calon kepala desa (cakades) mengikuti tes Computer Assisted Test (CAT) dalam rangka Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Karawang. Ujian berlangsung di Kampus 2 Universitas Singaperbangsa Karawang (Unsika), Jalan Tanjungpura, Kecamatan Karawang Timur, Jumat (9/10/2026).

Tes yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bekerja sama dengan akademisi Unsika tersebut menjadi bagian dari upaya digitalisasi sekaligus menjaga transparansi dalam proses seleksi calon kepala desa.

Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah (Sekda), dan sejumlah kepala perangkat daerah meninjau langsung pelaksanaan ujian yang dibagi ke dalam enam ruangan.

Aep menegaskan, seluruh calon kepala desa harus menjunjung tinggi sportivitas serta menjaga kondusivitas wilayah masing-masing selama tahapan Pilkades berlangsung.

“Siap bertanding, ya harus siap menang dan siap kalah. Jangan melakukan hal-hal yang tidak diinginkan dan kita harus bersama-sama menjaga kondusivitas di desa masing-masing,” ujar Aep.

Berita Lainnya  Retakan Tanggul di Tunggakjati Bertambah, Camat Karawang Barat Desak BBWS dan PJT II Segera Bertindak

Ia juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga transparansi dan netralitas selama proses seleksi berlangsung.

“Walaupun banyak isu, insya Allah saya tegak lurus. Murni ini fasilitas terbaik yang kami berikan untuk masyarakat,” tegasnya.

Dalam pelaksanaannya, setiap peserta mengerjakan 100 butir soal dalam waktu 90 menit. Untuk menjaga objektivitas, ruangan ujian disebut telah disegel sebelum tes dimulai, sedangkan urutan soal diacak melalui sistem komputer.

“Soal semuanya sama, tidak ada yang dibeda-bedakan atau dipersulit untuk peserta tertentu. Hanya saja nomor urut soalnya diacak oleh sistem. Jadi transparansi sangat terjaga,” kata Aep.

Dua dari 211 Cakades Tidak Mengikuti Tes

Kepala DPMD Kabupaten Karawang, Muhamad Syaefulloh, mengatakan jumlah calon kepala desa yang terdata sebanyak 211 orang. Dari jumlah tersebut, 209 orang mengikuti tes CAT, satu orang mengundurkan diri, dan satu orang lainnya tidak hadir tanpa keterangan.

Berita Lainnya  Jalan Rusak Kini Mulus, Aspirasi Warga Griya Indah Direalisasikan Dewan Agus Sulistyo

“Secara otomatis yang tidak ikut CAT gugur. Kita bekerja sama dengan akademisi di Unsika. Jadi semua bertanggung jawab itu Unsika, kita hanya menyerahkan sampai dengan hasilnya keluar,” ujar Syaefulloh.

Menurutnya, pelaksanaan tes berbasis komputer diharapkan membuat proses seleksi berlangsung lebih transparan, bersih, dan jujur. Penerapan CAT juga merupakan bagian dari digitalisasi pelaksanaan Pilkades sesuai arahan pimpinan.

Syaefulloh menjelaskan, tes CAT diberlakukan bagi seluruh calon kepala desa yang mengikuti Pilkades serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang, bukan hanya bagi desa yang memiliki lebih dari lima calon.

Seleksi ini menjadi tahapan penting, terutama bagi desa yang jumlah calonnya melebihi lima orang. Di antaranya Desa Duren, Kecamatan Klari, dengan sembilan calon; Desa Muarabaru, Kecamatan Cilamaya Wetan, dengan tujuh calon; serta Desa Kalihurip, Kecamatan Cikampek, dengan sembilan calon.

Ia menyebutkan, berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Karawang Nomor 13 Tahun 2023 tentang Desa, salah satu persyaratan bagi bakal calon untuk ditetapkan menjadi calon kepala desa adalah mengikuti seleksi ujian tertulis.

Berita Lainnya  DPD RI Soroti KIP Kuliah Terganjal DTSEN, Mahasiswa di Jabar Terancam Terkendala

Bagi desa yang memiliki maksimal lima calon, penetapan kelulusan mengikuti ketentuan yang berlaku. Sementara itu, untuk desa dengan jumlah calon lebih dari lima orang, panitia melakukan penghitungan berdasarkan sejumlah komponen penilaian, meliputi hasil tes, persyaratan administrasi, jenjang pendidikan, dan usia.

“Hasilnya nanti bagi cakades yang di bawah lima otomatis lulus, tapi calonnya lebih dari lima nanti ada perhitungan-perhitungan khusus oleh panitia, mulai dari hasil tes ini, administrasi seperti jenjang pendidikan hingga usia,” pungkasnya.

Pelaksanaan tes CAT menjadi salah satu tahapan dalam rangkaian Pilkades serentak di 67 desa di Kabupaten Karawang. Transparansi proses seleksi dan kejelasan mekanisme penilaian menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan demokrasi di tingkat desa. (*)

Bagikan Artikel