Beranda Daerah 28 Mahasiswa Peserta Aksi di Karawang Dipulangkan Usai Diamankan Polisi

28 Mahasiswa Peserta Aksi di Karawang Dipulangkan Usai Diamankan Polisi

KARAWANG, NarasiKita.ID – Perwakilan Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) Karawang, Riki Hermawan, S.H., menyampaikan bahwa 28 mahasiswa yang sempat diamankan oleh Polres Karawang telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Angka tersebut berdasarkan laporan yang diterima TAUD hingga Rabu dini hari pukul 02.00 WIB.

Riki menjelaskan bahwa para mahasiswa tersebut sebelumnya menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kabupaten Karawang untuk menyampaikan tuntutan terkait revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Perampasan Aset Koruptor. Aksi dimulai pada pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga pukul 18.30 WIB. Awalnya, demonstrasi berjalan kondusif dengan para mahasiswa menyampaikan orasi mereka.

Berita Lainnya  Dua Proyek Jalan, Satu Lokasi, Dua Nama: Dugaan Akal-akalan PUPR Karawang untuk Hindari Tender

Namun, setelah azan Maghrib berkumandang, terjadi kericuhan antara mahasiswa dan aparat kepolisian yang berjaga. Akibat insiden tersebut, pihak kepolisian mengamankan 28 mahasiswa, yang terdiri dari 20 laki-laki dan 8 perempuan.

Menanggapi hal ini, Riki bersama Tim TAUD segera mendatangi Polres Karawang untuk memastikan kondisi para mahasiswa. “Alhamdulillah, seluruh mahasiswa dalam keadaan baik dan dapat diajak berkomunikasi. Kami juga meminta tanda tangan mereka untuk surat kuasa pendampingan,” ujarnya, Rabu (26/03/2025).

Setelah beberapa kali berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan Kapolres Karawang, seluruh mahasiswa yang telah menjalani pemeriksaan akhirnya dipulangkan sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

Berita Lainnya  Bapenda Karawang Laksanakan Sosialisasi Opsen PKB dan Opsen BBNKB di 30 Kecamatan

Kapolres Karawang, AKBP Edward, menyampaikan bahwa mahasiswa diperbolehkan menyampaikan pendapat dalam aksi demonstrasi, namun tetap harus mematuhi aturan hukum yang berlaku.

“Aksi boleh dilakukan, silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap harus sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.

Dengan dipulangkannya para mahasiswa, diharapkan komunikasi antara pihak demonstran dan aparat dapat terus terjalin demi menjaga ketertiban dalam penyampaian aspirasi di masa mendatang. (NK)

Bagikan Artikel