Beranda Daerah Sedot WC Ngamuk di DPRD Karawang: Jangan Biarkan Kami Jadi Tumbal Kebijakan...

Sedot WC Ngamuk di DPRD Karawang: Jangan Biarkan Kami Jadi Tumbal Kebijakan Kotor!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Puluhan pelaku usaha sedot WC yang tergabung dalam Asosiasi Sedot WC Karawang (ASWK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Karawang, Rabu (26/06/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas belum tertatanya tata kelola limbah domestik dan sanitasi di wilayah Karawang.

Dengan membawa spanduk bertuliskan “Aspirasi Kami Bukan Kotoran” dan “Asosiasi Sedot WC Karawang Menuntut Perlindungan dan Kepastian Usaha”, sekitar 30 peserta aksi dari berbagai kecamatan seperti Telukjambe, Klari, dan Karawang Barat mulai berkumpul sejak pukul 09.30 WIB. Aksi tersebut dipimpin langsung oleh koordinator lapangan, Haerudin.

Dalam orasinya, massa menuntut dua hal utama: kejelasan lokasi pembuangan lumpur tinja yang legal dan pelibatan aktif pelaku usaha dalam penyusunan kebijakan, termasuk Peraturan Daerah (Perda) terkait retribusi dan sanitasi.

Berita Lainnya  Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Karawang Berikan Edukasi Hukum Kepada Siswa SMKN 1 Tirtajaya

“Kami hanya punya dua tuntutan: tunjukkan tempat pembuangan lumpur tinja yang legal, dan libatkan kami dalam penyusunan Perda. Jangan sampai kami dianggap pencemar lingkungan hanya karena pemerintah tidak menyediakan fasilitas,” tegas Haerudin di hadapan massa.

Haerudin juga menyesalkan lambannya respons DPRD terhadap surat permohonan audiensi yang telah dilayangkan sejak 16 Mei 2025. Ia menilai kebijakan yang selama ini dibuat seringkali abai terhadap pelaku usaha yang paling terdampak.

Sekitar pukul 09.55 WIB, perwakilan aksi diterima oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Karawang, H. Erick Heryawan Kusumah, S.E., untuk melakukan audiensi di ruang rapat Komisi III.

Berita Lainnya  Pemkab Karawang Teken MoU dengan 22 Perusahaan untuk Penguatan BLK

Dalam forum tersebut, para pelaku usaha menyampaikan berbagai kendala yang mereka hadapi. Salah satunya, Danu, mengingatkan DPRD agar tidak terlambat menangani isu krusial ini.

“Kami tidak ingin Karawang bernasib seperti Bekasi atau Purwakarta, di mana biaya distribusi limbah sangat tinggi karena tak ada komunikasi antara pemerintah dan pelaku lapangan,” ungkap Danu.

Senada dengan itu, Septian, pelaku usaha lainnya, mengungkapkan bahwa upaya mencari lokasi pembuangan ke luar daerah seperti Bantargebang dan Mustikawati, Bekasi, tidak membuahkan hasil karena rumitnya perizinan dan jauhnya lokasi.

“Kami ini ibarat pasukan yang membersihkan pintu neraka. Tapi justru dianggap beban. Kami hanya ingin kepastian dan pengakuan,” ujarnya penuh emosi.

Berita Lainnya  Sosialisasi KIP, Pemkab Karawang Ingatkan Desa Wajib Transparan soal Anggaran

Menanggapi tuntutan tersebut, H. Erick menyatakan bahwa Komisi III DPRD sangat memahami keresahan pelaku usaha sedot WC. Ia berkomitmen untuk memfasilitasi rapat dengar pendapat (RDP) dengan menghadirkan dinas-dinas teknis seperti PRKP, DLHK, PUPR, dan Dinas Kesehatan.

“Aspirasi kalian ini bukan sekadar bisnis, tapi bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan. Komisi III siap mendorong lahirnya Perda baru yang partisipatif dan berpihak pada pelaku lokal,” tegas Erick.

Ia juga menambahkan bahwa RDP akan dijadwalkan usai Banmus DPRD menyusun agenda kerja bulan berikutnya, serta menyebutkan rencana pelibatan akademisi dari UNSIKA atau UBP Karawang guna menyusun kebijakan yang legal dan implementatif.***

Bagikan Artikel