Beranda Daerah Proyek Ambruk di Ciptamarga, FKUB Ultimatum Dinas PUPR Karawang: Hentikan Main Mata...

Proyek Ambruk di Ciptamarga, FKUB Ultimatum Dinas PUPR Karawang: Hentikan Main Mata dengan Kontraktor Gagal!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) mendesak Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Karawang untuk segera memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait proyek rehabilitasi bendungan irigasi dan saluran drainase di Desa Ciptamarga, Kecamatan Jayakerta, yang dinilai sarat masalah.

Sekretaris FKUB, Nana Satria Permana, menegaskan pihaknya secara resmi telah mengajukan permohonan audiensi dengan Kepala Dinas PUPR. Langkah itu ditempuh karena hingga kini belum ada upaya serius dari instansi tersebut untuk menjawab persoalan terkait proyek senilai Rp190 juta per paket yang dikerjakan CV Sinar Fajar.

Berita Lainnya  PN Karawang Vonis 8 Tahun Penjara Pelaku Percobaan Pembunuhan di Rengasdengklok

“Kami akan datang dengan itikad baik, meminta audiensi resmi dan klarifikasi langsung dari Kepala Dinas PUPR. Publik butuh penjelasan, kenapa proyek yang baru selesai tahun 2024 sudah ambruk, bukan memberikan sanksi tetapi kontraktornya disebut-sebut oleh pejabat PUPR nya sendiri malah diberi proyek baru di 2025 dilokasi yang sama. Ini sangat janggal dan tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Nana, Jumat (29/08/2025).

Selain itu, Nana juga menyoroti dugaan pemecahan paket (splitting) dalam pelaksanaan proyel tersebut dan lemahnya pengawasan lapangan yang berpotensi merugikan keuangan negara. Menurut Nana, tanpa klarifikasi resmi dari Kepala Dinas PUPR, publik akan terus bertanya-tanya sekaligus mencurigai adanya pembiaran yang disengaja.

Berita Lainnya  Muslub Korpri Karawang Cabut Keputusan Pengurus Lama, Sepakati Penyelesaian Dana Kadeudeuh Pensiunan ASN sebesar 7 Juta

“Kalau Kepala Dinas PUPR diam saja, publik bisa menilai ada sesuatu yang ditutupi. Kami ingin mendengar langsung dari beliau, apa alasannya tetap memberi pekerjaan kepada kontraktor yang sebelumnya gagal,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan, audiensi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk kontrol masyarakat terhadap tata kelola pembangunan di Karawang. Nana menambahkan, jika PUPR Karawang terus bungkam, pihaknya siap membawa persoalan ini ke aparat penegak hukum.

“Kami tidak main-main. Kalau tidak ada jawaban yang jelas, langkah hukum akan kami tempuh. Karena ini menyangkut uang rakyat yang semestinya dipakai untuk pembangunan, bukan untuk proyek gagal berulang,” pungkasnya. (Yusup)

Bagikan Artikel