KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi XII DPR RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pabrik smelter titanium PT Monokem Surya di Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Jumat (14/02/2025). Sidak ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas insiden ledakan yang terjadi pada Senin (16/12/2024), yang mengakibatkan dua pekerja meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka bakar serius.
Wakil Ketua Komisi XII DPR RI, Dony Maryadi Oekon, menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi keselamatan kerja di pabrik tersebut. Menurutnya, penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) masih jauh dari standar operasional prosedur (SOP). Selain itu, ia menyoroti bahwa aspek perizinan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) perusahaan belum terselesaikan, sehingga legalitas hukumnya masih dipertanyakan.
“Kami sangat miris mendengar kejadian ini, terutama karena ada korban jiwa. Ini bukan masalah yang bisa dianggap biasa. Keamanan dan keselamatan kerja di pabrik ini sangat memprihatinkan. Proses produksi seharusnya tidak berjalan sebelum semua perizinan, termasuk AMDAL, benar-benar selesai,” ujar Dony.
Ia juga menegaskan bahwa PT Monokem Surya masih dalam proses pengurusan AMDAL. Oleh karena itu, lahan yang telah dibeli untuk perluasan produksi belum boleh digunakan sebelum perizinan resmi disetujui.
Selain itu, Komisi XII DPR RI menemukan kejanggalan dalam izin operasional serta penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dari Aparat Penegak Hukum (APH) setelah terjadinya ledakan. Untuk itu, pihaknya akan membawa masalah ini ke Panitia Kerja (Panja) Minerba dan Lingkungan Hidup DPR RI guna dilakukan investigasi lebih lanjut.
“Kami hadir di sini untuk meluruskan pemberitaan yang berkembang setelah kejadian ledakan ini. Kami sangat prihatin karena ada korban jiwa, tetapi masalah ini seolah dianggap selesai hanya dengan musyawarah. Padahal, ini adalah delik umum. Kami juga mempertanyakan bagaimana kasus ini bisa cepat diselesaikan di akhir Januari,” jelasnya.
“Selain itu, kami akan memeriksa kesiapan pabrik untuk beroperasi, mengingat izin AMDAL-nya sendiri belum selesai. Ada beberapa informasi terkait perizinan dan commissioning yang masih rancu. Kami akan mendalami hal ini di Panja Minerba dan Lingkungan Hidup, serta melibatkan instansi terkait, termasuk kepolisian dan Kementerian Perindustrian, untuk mencari kejelasan,” tambah Dony.
Sidak ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Karawang, termasuk Plh Asda I Pemda Karawang, Wawan Setiawan, yang mewakili Bupati Karawang, Aep Syaepuloh.
Diketahui, ledakan terjadi pada Senin (16/12/2024) sekitar pukul 08.00 WIB di pabrik yang berlokasi di Jalan Proklamasi, Desa Amansari, Kecamatan Rengasdengklok, Karawang. Akibat kejadian tersebut, dua pekerja meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami luka bakar serius.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Monokem Surya belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut.(*)