Beranda Daerah Pokir DPRD Karawang Disinyalir Jadi Ladang Transaksi, Dadan Suhendarsyah: Kembalikan ke Fitrahnya!

Pokir DPRD Karawang Disinyalir Jadi Ladang Transaksi, Dadan Suhendarsyah: Kembalikan ke Fitrahnya!

KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik usulan parkir gratis di RSUD menjadi pintu masuk terbukanya persoalan yang jauh lebih serius dugaan penyimpangan program Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Di tengah perdebatan tarif parkir yang sejatinya sudah mengarah pada solusi rasional tarif terjangkau publik kini justru menyoroti praktik Pokir yang dinilai semakin menjauh dari tujuan awalnya.

Salah seorang Tokoh Masyarakat di Kabupaten Karawang atas nama Warga Karawang Jalur Tengah, Dadan Suhendarsyah, menyampaikan kritik tajam terhadap fenomena tersebut. Ia menilai, persoalan Pokir selama ini hanya ditangani di permukaan tanpa keberanian membongkar akar masalah yang sesungguhnya.

“Ini bukan soal parkir. Ini soal bagaimana Pokir diselewengkan. Kita terus memadamkan gejala, tapi membiarkan penyakitnya tumbuh,” tegasnya.

Berita Lainnya  Hari ke-7 yang Penuh Doa, Kang Emay di Mata Mereka: Sosok Hangat yang Tak Mudah Dilupakan

Menurutnya, Pokir yang seharusnya menjadi jembatan aspirasi rakyat, justru kerap berubah menjadi ruang abu-abu yang sarat kepentingan. Ia menyinggung adanya praktik-praktik menyimpang yang sudah menjadi rahasia umum, mulai dari pengondisian anggaran, pembagian jatah proyek, hingga dugaan transaksi “ijon” yang melibatkan berbagai pihak.

“Jangan bungkus penyimpangan dengan dalih aspirasi. Kalau sudah bicara nilai proyek, pagu anggaran, sampai penunjukan pelaksana, itu bukan lagi tugas dewan itu sudah masuk wilayah berbahaya,” ujarnya.

Dadan bahkan menyebut kondisi ini sebagai “offside sistemik”, di mana batas antara fungsi legislasi dan eksekusi mulai kabur. Dampaknya bukan hanya potensi pelanggaran hukum, tetapi juga membuat anggota dewan rentan tersandera kepentingan.

“Kalau sudah tersandera, jangan harap bisa independen. Bekerja tidak tenang, bahkan tidur pun tidak nyenyak,” sindirnya.

Berita Lainnya  Kades Mulyajaya Ultimatum Pendatang: Wajib Lapor 1x24 Jam atau Angkat Kaki!

Lebih jauh, ia mengkritik keras merosotnya wibawa DPRD yang dinilai gagal menempatkan diri sebagai lembaga pengawas yang kuat. Alih-alih menjadi penyeimbang kekuasaan, DPRD justru terkesan tunduk dan kehilangan daya tawar di hadapan eksekutif.

“Hari ini DPRD seperti kehilangan taring. Fungsi kontrol nyaris tak terlihat. Jarang ada perdebatan serius soal kebijakan. Yang ada justru kompromi,” katanya.

Ia juga menyoroti adanya pola “supply and demand” dalam pembagian Pokir yang membuka ruang negosiasi bawah meja. Praktik ini dinilai menjadi salah satu penyebab utama tergerusnya marwah lembaga legislatif.

“Ketika Pokir sudah dibagi-bagi dalam skema jatah, di situlah awal kerusakan sistem. Ada transaksi, ada kepentingan, dan rakyat hanya jadi formalitas,” ungkapnya.

Berita Lainnya  Dari Hati untuk Partai, OMR Hibahkan Tanah dan Kantor Baru untuk DPC Demokrat Karawang

Sebagai solusi, Dadan mendesak agar Pokir dikembalikan ke fitrahnya secara total berbasis aspirasi murni masyarakat, melalui mekanisme resmi seperti reses dan Musrenbang, tanpa intervensi teknis yang melampaui kewenangan legislatif.

Ia juga mendorong Bupati Karawang untuk mengambil langkah tegas tanpa kompromi terhadap pelanggaran, dengan mencontoh gaya kepemimpinan tegas yang diterapkan di tingkat provinsi.

“Jangan lagi permisif. Kalau terus dibiarkan, ini bukan sekadar pelanggaran ini bisa jadi budaya yang merusak sistem pemerintahan daerah,” tegasnya.

Pernyataan ini menjadi alarm keras bagi semua pihak. Jika tidak segera dibenahi, Pokir bukan lagi menjadi instrumen perjuangan rakyat, melainkan berpotensi berubah menjadi sumber masalah yang sistemik dan berulang. (rls/ist)

Bagikan Artikel