KARAWANG, NarasiKita.ID – Kabar baik bagi masyarakat dan pelaku usaha di Karawang. Kini, urusan pajak daerah tidak lagi harus ribet dan memakan waktu lama. Pemerintah Kabupaten Karawang melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menghadirkan inovasi layanan digital bernama Sistem Informasi Pajak Daerah Kabupaten Karawang (SIPAKAR).
Lewat aplikasi ini, masyarakat bisa mengurus berbagai keperluan pajak cukup dari genggaman tangan.
SIPAKAR mulai diperkenalkan kepada para wajib pajak melalui kegiatan sosialisasi daring pada Selasa (31/3). Kegiatan ini juga melibatkan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) sebagai mitra strategis, serta diikuti oleh berbagai kalangan wajib pajak, mulai dari PPAT, pelaku usaha reklame, air tanah, hingga sektor restoran, hotel, parkir, dan hiburan.
Kepala Bapenda Karawang, Sahali Kartawijaya, mengatakan bahwa kehadiran SIPAKAR bukan sekadar inovasi teknologi, tetapi juga bentuk komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan.
“Kami ingin masyarakat tidak lagi kesulitan dalam mengurus pajak. Dengan SIPAKAR, semua layanan bisa diakses dalam satu aplikasi, kapan saja dan di mana saja,” ujarnya.
Melalui SIPAKAR, wajib pajak kini dapat mendaftar, melaporkan, hingga membayar pajak secara online tanpa harus datang langsung ke kantor. Sistem yang terintegrasi ini juga membuat proses menjadi lebih sederhana dan tidak berbelit-belit.
Jenis pajak yang dapat diakses pun cukup beragam, mulai dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak reklame, pajak air tanah, hingga Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Tak hanya memudahkan masyarakat, kehadiran aplikasi ini juga menjadi langkah pembenahan di internal pemerintah. Sistem lama yang sebelumnya terpisah-pisah seperti SIPADI dan SOBAT, kini mulai disatukan dalam satu platform yang lebih efisien dan tertata.
Bagi masyarakat yang ingin mencoba, SIPAKAR dapat diakses melalui situs resmi https://sipakar.karawangkab.go.id menggunakan ponsel, laptop, maupun tablet.
Untuk memastikan pengguna tidak kesulitan, Bapenda juga telah menyiapkan panduan penggunaan, baik dalam bentuk buku maupun video tutorial. Bahkan, dalam waktu dekat akan kembali dilakukan sosialisasi lanjutan agar masyarakat semakin familiar dengan sistem ini.
Menariknya, suasana sosialisasi perdana berlangsung cukup hangat dan interaktif. Banyak peserta yang aktif bertanya dan ingin mengetahui lebih jauh cara penggunaan aplikasi tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa kebutuhan akan layanan pajak yang praktis memang semakin tinggi.
Meski saat ini SIPAKAR masih berjalan berdampingan dengan sistem lama, proses pengembangan terus dilakukan. Ke depan, aplikasi ini ditargetkan menjadi satu-satunya sistem layanan pajak daerah di Karawang.
Melalui SIPAKAR, pemerintah berharap masyarakat semakin mudah dalam menunaikan kewajiban pajaknya. Di sisi lain, peningkatan kepatuhan pajak juga diharapkan dapat berdampak langsung pada pembangunan daerah.
Karena pada akhirnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali lagi dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang lebih baik. (Sup)


























