DPD GMPI Karawang Resmi Layangkan Pemberitahuan Aksi: DPRD dan Kejari Siap Dikepung

DPD GMPI Karawang Resmi Layangkan Pemberitahuan Aksi: DPRD dan Kejari Siap Dikepung

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sikap bungkam DPRD Karawang terhadap permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) akhirnya berujung pada langkah terbuka. Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang resmi melayangkan surat pemberitahuan aksi damai yang akan digelar pada Rabu, 22 April 2026.

Aksi tersebut akan dipusatkan di Gedung DPRD Kabupaten Karawang dan Kantor Kejaksaan Negeri Karawang sebagai bentuk tekanan moral atas mandeknya penyampaian aspirasi serta dugaan persoalan yang dinilai tidak transparan.

Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan ke sejumlah institusi, di antaranya Satuan Intelkam Polres Karawang, Kodim 0604/Karawang, DPRD Karawang, serta Kejaksaan Negeri Karawang. Surat tersebut juga ditembuskan kepada Bupati Karawang.

Berita Lainnya  Peringati HUT ke-19, LSM Laskar NKRI Laksanakan Napak Tilas di Tugu Proklamasi hingga Rawagede

Bendahara Umum DPD GMPI Karawang, Saryana atau yang biasa disapa Gojim, menilai sikap DPRD yang tidak adanya balasan atas surat RDP sejak awal 7 April 2026 sebagai bentuk pengabaian terhadap aspirasi publik.

“Ketika ruang dialog ditutup, maka aksi menjadi jalan terakhir. Ini bukan sekadar aksi, tapi peringatan bahwa DPRD tidak boleh alergi terhadap kritik dan aspirasi masyarakat,” tegasnya.

Gojim menyebut, aksi ini bukan hanya soal tidak digubrisnya RDP, tetapi juga akumulasi dari sejumlah persoalan yang dinilai janggal, mulai dari wacana kebijakan populis seperti parkir gratis di RSUD Karawang hingga dugaan praktik jual beli Pokok Pikiran (Pokir) DPRD.

Berita Lainnya  Selisih Mencolok dengan Kecamatan Lain, Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Jayakerta Stagnan Rp66,7 Juta, GMPI Cium Kejanggalan

Menurut mereka, wacana parkir gratis tidak boleh dijadikan komoditas politik tanpa kajian yang jelas, karena berpotensi mengganggu Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan tata kelola layanan publik.

“Jangan sampai kebijakan publik hanya dijadikan panggung pencitraan, tapi mengabaikan dampak jangka panjangnya,” lanjutnya.

Tak hanya itu, dia juga menegaskan bahwa pihaknya juga akan mendesak Kejaksaan Negeri Karawang untuk segera turun tangan mengusut dugaan jual beli Pokir yang dinilai mencederai prinsip transparansi anggaran.

“Kami tidak ingin isu ini berhenti sebagai rumor. Penegak hukum harus hadir. Jika ada indikasi penyimpangan, harus dibuka dan ditindak,” tegasnya lagi.

Berita Lainnya  Aksi #BenahinBekasi Memanas, Mahasiswa Cipayung Plus Bentrok dengan Aparat

Lebih lanjut, gojim juga menantang DPRD Karawang untuk tidak sekadar membantah, tetapi membuktikan komitmen transparansi dengan membuka data alokasi Pokir secara utuh ke publik.

“Kalau tidak ada yang disembunyikan, buka saja. Rinci programnya, lokasinya, siapa pelaksananya. Publik berhak tahu,” tandasnya.

Sebelumnya, DPD GMPI memastikan aksi akan melibatkan kekuatan penuh organisasi dari 30 kecamatan di Kabupaten Karawang. Mereka menegaskan, aksi ini adalah bentuk kontrol sosial atas penyelenggaraan pemerintahan yang dinilai mulai menjauh dari prinsip keterbukaan.

“Ini bukan sekadar demonstrasi. Ini alarm bagi DPRD dan aparat penegak hukum bahwa publik sedang mengawasi,” pungkasnya. (Sup)

Bagikan Artikel
Leave a Comment

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *