BEKASI, NarasiKita.ID – Gaya komunikasi publik Pemerintah Kabupaten Bekasi di bawah kepemimpinan Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja menuai sorotan tajam. Pertemuan eksklusif yang digelar Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) bersama sejumlah admin media sosial atau influencer di hotel mewah pada Rabu (6/5/2026), dinilai lebih mengedepankan pencitraan dibanding membangun kemitraan informasi yang sehat dan terbuka.
Dalam kegiatan tersebut, hadir sejumlah pengelola akun media sosial populer seperti Urban Cikarang, Gue Cikarang, hingga Cikarang Daily. Agenda itu disebut sebagai forum menyerap aspirasi publik terkait berbagai persoalan daerah, mulai dari kemacetan SGC, penyerapan tenaga kerja lokal, hingga penataan bangunan liar.
Namun, pelaksanaan kegiatan di fasilitas mewah di tengah besarnya anggaran Diskominfosantik yang disebut mencapai Rp66 miliar memunculkan kritik dari berbagai kalangan. Publik mempertanyakan urgensi dan transparansi penggunaan anggaran, serta menilai adanya dugaan upaya pengondisian narasi digital melalui influencer.
Kritik juga muncul karena pers formal dinilai tidak mendapat perlakuan yang setara. Padahal, media massa bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia Kabupaten Bekasi menilai langkah tersebut berpotensi menciptakan kesan diskriminatif dalam penyampaian informasi publik.
“Kami sangat menyayangkan sikap Diskominfosantik yang seolah membuat kasta dalam penyampaian informasi. Pers adalah pilar keempat demokrasi yang memiliki landasan hukum jelas. Mengutamakan influencer di hotel mewah sementara jurnalis profesional diabaikan adalah bentuk pelecehan terhadap profesi pers,” tegas Sekretaris DPD IWO Indonesia Kabupaten Bekasi, Karno Jikar.
Menurutnya, pola komunikasi pemerintah yang terlalu bergantung pada media sosial berisiko mengikis fungsi kontrol sosial yang selama ini dijalankan media independen.
IWO Indonesia juga mendesak adanya keterbukaan terkait penggunaan anggaran Diskominfosantik, termasuk output dari kegiatan yang dinilai lebih bersifat seremonial tersebut.
“Rakyat Bekasi perlu tahu, apakah anggaran puluhan miliar itu hanya habis untuk membiayai gimmick di hotel dan menjamu akun-akun medsos demi menutupi rapor merah kinerja pemerintah? Kami menuntut audit terbuka atas output dari kegiatan-kegiatan semacam ini,” lanjutnya.
DPD IWO Indonesia menegaskan bahwa kolaborasi dengan influencer cenderung bersifat satu arah dan rawan dimanfaatkan sebagai alat propaganda, berbeda dengan pers yang memiliki kewajiban melakukan verifikasi, uji fakta, serta menjalankan fungsi check and balance.
Rencana Plt Bupati Bekasi untuk merutinkan forum tersebut setiap tiga bulan sekali juga mendapat respons sinis dari kalangan jurnalis. Mereka menilai, jika pola komunikasi tetap eksklusif tanpa melibatkan pers secara terbuka, maka forum itu hanya akan menjadi strategi public relations untuk memperbaiki citra pemerintah, bukan menghadirkan solusi konkret bagi masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Diskominfosantik Kabupaten Bekasi belum memberikan penjelasan teknis terkait mekanisme pemilihan mitra informasi maupun tujuan spesifik dari kegiatan tersebut. (MA)




























