KARAWANG, NarasiKita.ID – Suasana zoom morning briefing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang berubah tegang. Bupati Karawang H. Aep Syaepuloh secara terbuka meluapkan kemarahan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang dinilai tidak disiplin dan abai terhadap tanggung jawab, Senin (6/4/2026).
Rapat yang seharusnya menjadi forum penguatan implementasi efektivitas dan efisiensi kerja itu justru diwarnai ketidakhadiran sejumlah pejabat struktural tanpa alasan jelas. Mulai dari tingkat dinas hingga kecamatan, banyak posisi penting seperti sekcam, kabid, dan kasi dilaporkan mangkir.
Aep menilai sikap tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dan tidak mencerminkan komitmen sebagai abdi negara. Bahkan, ia menegaskan bahwa alasan apapun tidak bisa dibenarkan, terlebih agenda tersebut merupakan tindak lanjut resmi dari surat edaran bupati.
“Saya saja sedang sakit, ini benar. Tapi saya tetap hadir karena komitmen. Jangan menuntut dihargai kalau tidak bisa menghargai,” tegasnya.
Tidak berhenti pada teguran, H. Aep langsung memerintahkan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendata ASN yang tidak hadir tanpa keterangan dan menjatuhkan sanksi tegas.
“Semua yang tidak hadir tanpa alasan jelas, beri punishment,” ujarnya.
Lebih jauh, ia memastikan bahwa pelanggaran disiplin ini tidak akan berhenti pada sanksi administratif. Aep secara eksplisit membuka opsi mutasi bagi ASN yang dinilai tidak memiliki komitmen kerja, melalui mekanisme Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Kalau masih seperti ini, kita bawa ke Baperjakat. Kita mutasi,” tandasnya.
Sikap tegas ini menjadi sinyal keras bahwa Pemerintah Kabupaten Karawang tidak akan lagi mentolerir budaya kerja yang longgar dan minim tanggung jawab di tubuh birokrasi. (Sup)




























