Beranda Daerah Bus Pemkab Karawang Gunakan Pelat Hitam, Satlantas Polres Subang Beri Tindakan Tegas

Bus Pemkab Karawang Gunakan Pelat Hitam, Satlantas Polres Subang Beri Tindakan Tegas

Foto: TribunJabar/AhyaNurdin

SUBANG, NarasiKita.ID – Satlantas Polres Subang menggelar kegiatan ramp check di Terminal Subang, Kabupaten Subang, pada Sabtu (15/2/2025). Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan sebuah bus milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang yang menggunakan pelat nomor hitam, padahal seharusnya berpelat merah.

Bus tersebut diketahui digunakan untuk perjalanan wisata ke Ciater. Menindaklanjuti temuan ini, pihak kepolisian segera mencopot pelat hitam yang terpasang dan meminta sopir menggantinya dengan pelat asli yang sesuai dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Selain itu, kendaraan dinas tersebut tetap dikenakan sanksi tilang.

Pelanggaran Lalu Lintas

Berita Lainnya  Fraksi NasDem DPRD Karawang Tolak Kehadiran Holywings, Desak Pemkab Jangan Terbitkan Izin

Kanit Kamsel Satlantas Polres Subang, Ipda Herlina, menegaskan bahwa pergantian pelat merah menjadi hitam merupakan pelanggaran lalu lintas yang serius.

“Kami menemukan bus dinas milik Pemkab Karawang yang pelatnya telah diganti dari merah menjadi hitam. Pelat tersebut langsung kami sita dan diganti dengan yang asli,” ujar Herlina dilansir dari TribunJabar.id

Menurutnya, tindakan ini diduga dilakukan untuk menghindari aturan tertentu, seperti saat pengisian bahan bakar.

“Kemungkinan pelat merah diganti hitam untuk menyiasati saat mengisi BBM,” tambahnya.

Herlina juga menegaskan bahwa mengganti pelat kendaraan secara ilegal dapat dikategorikan sebagai pemalsuan, yang merupakan pelanggaran serius dalam peraturan lalu lintas.

Berita Lainnya  Mulai Tahun 2026, Disdikpora Karawang Hadirkan Bidang Sarpras

“Ini sama saja dengan pemalsuan. Kendaraan dinas tidak boleh mengubah pelatnya sesuka hati,” tandasnya.

Peringatan bagi Pengemudi

Pihak kepolisian telah memberikan peringatan tegas kepada sopir agar tidak mengulangi pelanggaran serupa di masa mendatang.

“Tolong diingat, Pak Sopir, jangan sampai diulang lagi, karena ini sudah melanggar aturan lalu lintas,” kata Herlina.

Selain memeriksa kelengkapan kendaraan, seperti ban, klakson, dan lampu, petugas juga mengimbau para pengemudi agar selalu waspada selama perjalanan.

“Kami juga mengingatkan pengemudi untuk selalu berhati-hati dan memastikan keselamatan selama perjalanan,” ujarnya.

Pemeriksaan 100 Bus Pariwisata

Berita Lainnya  Kades Lenggahjaya Ajak Warga Teladani Rasulullah dalam Peringatan Maulid Nabi

Dalam kegiatan ramp check kali ini, Satlantas Polres Subang memeriksa sebanyak 100 bus pariwisata. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 10 kendaraan dengan surat-surat yang tidak lengkap.

Ramp check ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kecelakaan selama perjalanan ke destinasi wisata, seperti Ciater dan Bandung, sehingga masyarakat dapat menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.

“Kami ingin memastikan bahwa pengemudi tidak hanya mengangkut penumpang, tetapi juga memprioritaskan keselamatan mereka,” tegas Herlina.(*)

Bagikan Artikel