KARAWANG, NarasiKita.ID – DPRD Kabupaten Karawang resmi mengeluarkan pernyataan sikap pada Rabu (03/09/2025) sebagai respons atas aksi unjuk rasa mahasiswa dan pelajar yang digelar pada Sabtu (01/09/2025).
Pernyataan sikap tersebut memuat enam poin penting dan ditandatangani oleh Ketua DPRD Karawang Endang Sodikin, para Wakil Ketua DPRD, serta perwakilan fraksi-fraksi.
“DPRD adalah representasi rakyat dan dipilih langsung oleh rakyat. Karena itu, setiap sikap yang kami keluarkan harus berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat,” tegas Endang Sodikin usai rapat bersama pimpinan fraksi di Gedung Paripurna.
Dalam rapat tersebut, tujuh fraksi yakni Gerindra, Demokrat, NasDem, PKS, Amanat, PDIP, dan PKB menyatakan sepakat menandatangani maklumat bersama. Hasilnya, DPRD Karawang merumuskan enam poin sikap yang disebut sebagai bentuk pengembalian hak-hak rakyat kepada rakyat.
Enam poin pernyataan sikap DPRD Karawang:
- Kenaikan gaji dan tunjangan DPR RI
- Sikap: Mengecam keputusan DPR RI yang menaikkan gaji dan tunjangan di tengah kondisi jutaan rakyat masih hidup dalam kemiskinan.
- Rekomendasi: Meminta DPR RI membatalkan kebijakan terkait tunjangan perumahan dan pajak tambahan yang membebani APBN.
- Perampasan aset dan beban rakyat
- Sikap: Menolak segala bentuk perampasan aset rakyat, kenaikan pajak yang memberatkan, serta utang negara yang dibebankan kepada rakyat kecil.
- Rekomendasi:
- ATR/BPN diminta mempertahankan serta mengakui sertifikat kepemilikan lahan nonproduktif milik rakyat.
- Kementerian ESDM diminta menghentikan pertambangan di kawasan hutan lindung dan menutup tambang ilegal.
- Kementerian Keuangan diminta mengkaji ulang pajak yang dibebankan kepada masyarakat berpenghasilan rendah.
- Tindakan represif aparat kepolisian
- Sikap: Mengecam tindakan brutal aparat yang melanggar HAM serta menjadikan polisi sebagai alat kekuasaan.
- Rekomendasi: Mendukung proses hukum yang adil dan transparan atas meninggalnya Affan Kurniawan dalam aksi demonstrasi.
- UU pro-oligarki
- Sikap: Menuntut pencabutan seluruh UU/RUU pro-oligarki yang menguntungkan elite politik dan korporasi, termasuk Omnibus Law, UU Minerba, dan UU TNI.
- Rekomendasi: Meminta pemerintah mencabut seluruh aturan dan undang-undang yang tidak pro rakyat.
- Kesejahteraan sosial dan hak rakyat
- Sikap: Menuntut terwujudnya kesejahteraan rakyat melalui kerja layak, pendidikan gratis, layanan kesehatan universal, dan jaminan sosial yang adil.
- Rekomendasi: Pemerintah diminta menjamin lapangan kerja yang layak, pendidikan gratis, pelayanan kesehatan merata, serta program jaminan sosial yang adil.
- Kedaulatan rakyat
- Sikap: Menegaskan bahwa kedaulatan sejati berada di tangan rakyat, bukan di tangan elite politik, aparat represif, atau oligarki.
- Rekomendasi: Menegaskan kembali prinsip dasar demokrasi bahwa kedaulatan berada di tangan rakyat.***

























