KARAWANG, NarasiKita.ID – Komisi IV DPRD Karawang akhirnya angkat bicara terkait dugaan penggelapan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di sejumlah sekolah di Karawang. Kasus ini mencuat setelah diungkap oleh konten kreator Ronald A. Sinaga, pemilik akun Instagram @Brorondm, Jumat(14/02/2025).
Dugaan tersebut mendapat perhatian luas dan memicu reaksi keras, termasuk dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Karawang. PGRI bahkan berencana menempuh jalur hukum serta mengerahkan 39 ribu guru untuk menyampaikan keberatan mereka kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang. Mereka menilai konten yang dibuat Brorondm dianggap telah merugikan profesi guru.
Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep Junaedi, menjelaskan bahwa dana PIP merupakan program pemerintah pusat yang langsung disalurkan ke rekening siswa.
“Seharusnya tidak ada masalah karena dananya langsung masuk ke rekening siswa,” ujar Asep Junaedi.
Terkait rencana aksi unjuk rasa PGRI ke Pemkab Karawang, Asep menilai hal tersebut tidak perlu dilakukan. Menurutnya, kontroversi PIP merupakan persoalan internal yang sebaiknya diselesaikan melalui musyawarah.
“Saya membaca di berita bahwa PGRI berencana menggelar demonstrasi menanggapi Brorondm. Namun, pertanyaannya, apa tujuan dari aksi tersebut? Karena sejatinya, ini adalah masalah internal yang harus diselesaikan tanpa perlu turun ke jalan,” tegasnya.
Sebagai Ketua Komisi IV DPRD Karawang, Asep berharap PGRI lebih mengutamakan dialog untuk mencari solusi yang terbaik.
“Duduk bersama dan mencari solusi jauh lebih baik daripada berdemonstrasi,” pungkasnya.(*)