KARAWANG, NarasiKita.ID – Polemik dualisme Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Jawa Barat belum menemukan titik akhir. Di tengah konflik yang berkepanjangan, KADIN Indonesia kini menyiapkan langkah konkret dengan membentuk tim rekonsiliasi guna meredam ketegangan internal yang terus berlarut.
Rencana tersebut diungkapkan Wakil Ketua Dewan Pertimbangan KADIN Karawang kubu Nizar Sungkar, Ace Sudiar. Ia mengaku mengetahui langsung agenda tersebut setelah adanya pemanggilan resmi terhadap Nizar Sungkar oleh KADIN Indonesia pada Selasa, 14 April 2026, sehari sebelum pelaksanaan Mukab ke-8 KADIN Karawang.
Menurut Ace, pembentukan tim rekonsiliasi justru menjadi penegasan bahwa persoalan di tubuh KADIN Jawa Barat belum benar-benar selesai. Ia mempertanyakan klaim sepihak yang menyebut konflik telah tuntas hanya karena adanya surat keputusan kepengurusan.
“Kalau memang sudah dianggap beres, kenapa harus dibentuk tim rekonsiliasi? Secara logika sederhana, sesuatu yang selesai tidak perlu diselesaikan lagi,” tegas Ace, Jumat (17/4/2026).
Ace juga mengungkapkan bahwa konflik serupa tidak hanya terjadi di Jawa Barat. Sejumlah daerah seperti Riau, Papua, hingga Kalimantan Barat turut mengalami gejolak internal. Bahkan di Kalbar, tercatat adanya tiga musyawarah provinsi (muprov) yang saling beririsan.
Ia menilai, situasi ini tidak lepas dari dinamika di tingkat pusat, khususnya pada periode kepemimpinan Arsjad Rasjid. Saat itu, Arsjad diberhentikan melalui Munaslub pada September 2024 karena dinilai melanggar AD/ART setelah terlibat dalam tim pemenangan pasangan capres-cawapres sebagai Ketua TPN Ganjar Pranowo – Mahfud MD.
Dari forum tersebut, Anindya Bakrie ditetapkan sebagai Ketua Umum menggantikan Arsjad. Namun, situasi belum sepenuhnya kondusif karena sempat muncul klaim kepemimpinan ganda di tingkat pusat.
“Dualisme itu kemudian merembet ke daerah. Setelah Pilpres 2024 dan pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden RI, dilakukan Munas Persatuan. Hasilnya, Anindya tetap ketua umum, sementara Arsjad masuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan,” jelasnya.
Dampak dari dinamika tersebut, lanjut Ace, memicu polarisasi hingga ke tingkat provinsi dan kabupaten/kota, termasuk di Jawa Barat dan Karawang. Ia menilai kuatnya pengaruh tokoh nasional membuat konflik di pusat ikut terbawa ke daerah.
Terkait kondisi di Jawa Barat, Ace menyebut pihaknya memiliki sejumlah bukti dukungan terhadap Munaslub, termasuk adanya surat edaran yang sempat beredar dan tidak mengakui hasil Munaslub. Ia menilai situasi tersebut sarat kepentingan, meskipun KADIN seharusnya bersifat non-politis.
Sebagai langkah penyelesaian, kubu Muprov-8 Bandung yang dipimpin Nizar Sungkar memilih menempuh jalur hukum. Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait Muprov-8 Bogor yang dikaitkan dengan kubu Almer Faiq Rusydi, serta ke Pengadilan Negeri Bandung terkait keabsahan surat keputusan kepengurusan.
Ace menegaskan, perbedaan tafsir terhadap AD/ART di luar pengadilan akan terus terjadi jika tidak ada keputusan yang mengikat. Karena itu, ia berharap putusan pengadilan maupun langkah rekonsiliasi dari KADIN Indonesia dapat menjadi solusi final.
“Pada akhirnya, keputusan resmi baik melalui pengadilan maupun tim rekonsiliasi yang akan menjadi dasar penyelesaian konflik ini,” pungkasnya.
Menutup pernyataannya, Ace menyampaikan optimisme terhadap kepemimpinan Ketua Umum KADIN Indonesia saat ini.
“Saya yakin dengan kepemimpinan Pak Anindya Bakrie, seluruh polemik internal organisasi KADIN akan selesai dengan baik, tidak hanya di Karawang dan Jawa Barat, tetapi juga secara nasional.” timpalnya. (Sup)




