KARAWANG, NarasiKita.ID – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi kembali menekan Komisi IV DPRD Karawang agar segera menjadwalkan ulang Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan terkait dugaan malapraktik di Rumah Sakit Hastien, Rengasdengklok.
Pada Selasa (28/10/2025), Dede Jalaludin, S.H., perwakilan LBH Bumi Proklamasi yang akrab disapa Bang DJ, menegaskan bahwa proses pencarian kebenaran tidak boleh mandek hanya karena faktor emosional pejabat dalam pertemuan sebelumnya.
“Jangan karena emosi pejabat, proses ini berhenti. Ini soal nyawa manusia, bukan gengsi jabatan,” tegasnya.
Bang DJ menekankan urgensi langkah cepat dari para wakil rakyat. Ia meminta Komisi IV DPRD membentuk tim investigasi netral dan independen yang benar-benar fokus mengungkap fakta medis serta administrasi di RS Hastien.
Selain itu, LBH Bumi Proklamasi juga mendesak agar Kepala Dinas Kesehatan Karawang, Endang Suryadi, segera membuka hasil audit medis atau investigasi internal yang hingga kini belum disampaikan ke publik.
“Sudah lebih dari seminggu, tapi data audit belum juga dibuka. Padahal publik berhak tahu apa yang sebenarnya terjadi,” ujarnya
Menurutnya, terdapat dugaan kuat bahwa kebijakan efisiensi biaya oleh pihak rumah sakit khususnya bagi pasien BPJS Kesehatan justru memperlambat proses penyembuhan.
“Terkesan rumah sakit tidak mau rugi. Kalau benar demikian, ini bukan cuma malapraktik, tapi sudah masuk ranah maladministrasi serius yang membahayakan pasien,” lanjutnya.
LBH menilai masyarakat dan keluarga korban berhak memperoleh penjelasan terbuka dan transparan, bukan jawaban normatif yang menutupi fakta lapangan. Publik kini menunggu bukti nyata keseriusan DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di Karawang.
Seperti diberitakan sebelumnya, RDP pertama (20/10/2025) berakhir ricuh dan dihentikan lebih cepat setelah Kadinkes Karawang disebut naik tensi dan gagal memaparkan hasil audit medis terkait meninggalnya Mursiti (62), warga Bekasi, yang diduga menjadi korban kelalaian pascaoperasi di RS Hastien.
Forum yang semestinya menjadi ruang klarifikasi justru berakhir tanpa kepastian, lantaran sikap temperamental Kadinkes yang dinilai arogan dan tidak profesional.
Desakan LBH Bumi Proklamasi kali ini menjadi peringatan keras bagi DPRD dan Pemkab Karawang agar tidak menutup mata terhadap keselamatan warga.
“Rakyat sedang menunggu: apakah DPRD berani berpihak pada keadilan pasien, atau justru tunduk pada kenyamanan birokrasi,” tandasnya. (Yusup)




























