Beranda Nasional Pemerintah Tinjau Ulang Dana Desa 2026, Alokasi Menurun Picu Kekhawatiran Pemerintah Desa

Pemerintah Tinjau Ulang Dana Desa 2026, Alokasi Menurun Picu Kekhawatiran Pemerintah Desa

JAKARTA, NarasiKita.ID – Pemerintah menetapkan alokasi Dana Desa (DD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 sebesar sekitar Rp60,6 triliun. Angka tersebut turun signifikan dibandingkan alokasi Dana Desa tahun sebelumnya yang mencapai Rp71 triliun.

Penyesuaian anggaran ini dilakukan sejalan dengan kebijakan fiskal nasional yang menekankan efisiensi belanja negara serta penguatan program-program prioritas pemerintah. Penurunan Dana Desa disebut sebagai bagian dari penataan ulang belanja transfer ke daerah agar lebih tepat sasaran dan berdampak produktif.

Kementerian Keuangan menjelaskan, sebagian Dana Desa akan dialihkan untuk mendukung penguatan ekonomi desa. Salah satu fokus kebijakan tersebut adalah pembentukan dan pendanaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih yang diharapkan mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di tingkat lokal.

Berita Lainnya  Bupati Aep Turun Langsung ke Kali Apoor, Warga Desa Medangasem dan Kampungsawah Gantung Harapan pada Normalisasi

Namun, kebijakan ini memicu kekhawatiran di kalangan pemerintah desa. Berkurangnya alokasi Dana Desa dinilai berpotensi memengaruhi keberlanjutan program pembangunan, pelayanan publik, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang selama ini sangat bergantung pada dana tersebut.

Seiring penyesuaian anggaran, Kementerian Keuangan juga menerbitkan peraturan teknis terbaru terkait mekanisme penyaluran dan penggunaan Dana Desa. Regulasi tersebut memuat persyaratan administratif yang lebih ketat serta menekankan pemanfaatan dana untuk kegiatan produktif dan berkelanjutan.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal menegaskan bahwa penurunan alokasi Dana Desa tidak serta-merta menghentikan pembangunan desa. Dalam keterangannya di Jakarta, awal Januari 2026, ia memastikan tidak ada pemotongan menyeluruh dan sektor pedesaan tetap menjadi prioritas pemerintah.

Berita Lainnya  Tanggul Citarum di Telukbango Kritis, Warga Desak Pemerintah Ambil Langkah Nyata

Selain itu, pemerintah juga tengah menjajaki kerja sama pendanaan dengan sejumlah lembaga internasional sebagai alternatif pembiayaan guna memperkuat pembangunan desa di tengah keterbatasan anggaran.

Ke depan, besaran final Dana Desa 2026 masih akan dibahas bersama DPR serta para pemangku kepentingan desa di seluruh Indonesia. Pemerintah desa diharapkan mampu menyusun perencanaan dan administrasi yang lebih matang agar program prioritas tetap berjalan efektif dan berkelanjutan. (M.A)

Bagikan Artikel