Beranda Pemerintahan Sekda Karawang Tekankan Visi Bersama dalam 100 Hari Kerja Bidang Pendidikan

Sekda Karawang Tekankan Visi Bersama dalam 100 Hari Kerja Bidang Pendidikan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menghadiri Rapat Koordinasi 100 Hari Kerja Bidang Pendidikan di Galeri Nyi Indung Pager Asih, Senin(10/02/2025).

Acara ini dihadiri oleh Inspektorat, Kepala Dinas Pendidikan, serta Koordinator Wilayah Pendidikan Kecamatan (Korwilcambidik) dari 30 kecamatan.

Dalam pengarahannya, Sekda menegaskan instruksi Bupati agar seluruh komponen pendidikan memiliki visi yang sama dalam mewujudkan Karawang Maju. Ia juga menyoroti kebijakan Mandatory Spending yang mewajibkan alokasi 20% dari APBD untuk pendidikan. Kabupaten Karawang sendiri telah mengalokasikan 26,35% untuk sektor ini sebagai bentuk komitmen terhadap pelayanan dasar.

Peningkatan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Partisipasi Sekolah

Sekda mengungkapkan bahwa Standar Pelayanan Minimal (SPM) menjadi indikator keberhasilan pembangunan pendidikan di Karawang. Ia mengapresiasi peningkatan SPM yang terus mengalami kenaikan, dari 64,34% pada tahun 2023 menjadi 74,91% pada tahun 2024.

Berita Lainnya  Bupati dan Wakil Bupati Karawang Gelar Ziarah Makam Syech Quro dan Adipati Singaperbangsa Jelang Hari Jadi ke-392

Selain itu, angka partisipasi sekolah di berbagai jenjang juga menunjukkan tren positif:

PAUD: 69,53% (2023) → 73,43% (2024)

SD & SMP: 96,92% (2023) → 97,88% (2024)

Pendidikan Kesetaraan: 38,27% (2023) → 45,24% (2024)

Meski hasil ini menggembirakan, Sekda mengingatkan bahwa upaya peningkatan kualitas pendidikan harus terus berlanjut. “Bekerja dengan baik adalah sebuah keharusan bagi ASN. Kerja dengan baik saja kadang masih dinilai salah, apalagi jika tidak bekerja dengan benar. Tapi kita tidak boleh putus asa,” ujarnya.

Evaluasi Rapor Pendidikan dan Penyisiran Anak Putus Sekolah

Sekda menginstruksikan agar Rapor Pendidikan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS). Setiap sekolah diminta untuk mengevaluasi capaian mereka dan segera mengirim pengawas jika masih ada yang berada di bawah standar.

Berita Lainnya  Kades Malangsari Digugat di PN Karawang, Diduga Gelapkan Rp180 Juta dan 50 Gram Emas

Terkait angka partisipasi sekolah, Sekda juga meminta jajaran Dinas Pendidikan untuk melakukan penyisiran terhadap anak yang putus sekolah atau putus jenjang. Jika memungkinkan, mereka diarahkan untuk melanjutkan pendidikan formal, atau jika tidak, diarahkan ke pendidikan kesetaraan.

Pengelolaan Dana BOS dan Pemberantasan Pungli

Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) menjadi salah satu perhatian utama dalam rapat ini. Sekda menegaskan bahwa penggunaan dana BOS harus tertib secara administrasi, dibahas bersama komite sekolah, sesuai kebutuhan, transparan, dan bebas dari pengondisian harga. Ia juga mengingatkan pentingnya pencatatan aset dan pelaporan pajak yang akurat.

Instruksi Bupati terkait pemberantasan pungutan liar (pungli) juga menjadi sorotan. Sekda menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun, termasuk untuk kegiatan ekstrakurikuler, renang, layanan PIP, jual beli seragam, buku, dan LKS.

Berita Lainnya  Kades Amansari Dukung Penuh Peresmian RSUD Rengasdengklok sebagai Fasilitas Kesehatan Strategis di Wilayah Karawang Utara

“Instruksi Bupati jelas, tidak ada lagi pungutan atas nama apa pun dan dalam bentuk apa pun,” tegasnya.

Persiapan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Sekda juga menggarisbawahi pentingnya pengelolaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), yang setiap tahun kerap menimbulkan polemik. Ia meminta agar dilakukan manajemen risiko dari aspek teknis dan aspek kecurangan, serta melakukan evaluasi secara berjenjang agar proses PPDB berjalan lebih baik.

Dengan berbagai langkah ini, diharapkan sistem pendidikan di Karawang terus mengalami peningkatan, sejalan dengan visi Karawang Maju.(*)

Bagikan Artikel