KARAWANG, NarasiKita.ID – Forum Karawang Utara Bergerak (FKUB) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bumi Proklamasi menegaskan akan tetap hadir ke Gedung DPRD Karawang dalam agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV, Kamis 11 September 2025. Sikap tegas ini diambil meski pihak PT FCC Indonesia secara resmi melayangkan surat permohonan penundaan rapat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, undangan resmi RDP telah dikeluarkan DPRD Karawang melalui surat Nomor 400.12.6/1205/DPRD tanggal 8 September 2025, sebagai tindak lanjut rekomendasi hasil RDP sebelumnya pada 25 Juli 2025 terkait persoalan PT FCC Indonesia dengan masyarakat Karawang.
Namun, sehari jelang pelaksanaan, PT FCC Indonesia justru meminta penundaan dengan alasan padatnya jadwal dan audit internal perusahaan. Alasan ini dinilai LBH Bumi Proklamasi dan FKUB sebagai bentuk menghindar dari tanggung jawab moral terhadap masalah yang sudah lama berlarut-larut.
“Surat undangan resmi sudah jelas dan sah dari DPRD. Tidak ada alasan bagi kami untuk mundur. Kami bersama rekan-rekan FKUB akan tetap datang dan menyuarakan aspirasi masyarakat Karawang, meski perusahaan mencoba berlindung di balik alasan teknis,” tegas Syarif Husen, S.H salah seorang perwakilan LBH Bumi Proklamasi kepada NarasiKita.ID, Rabu (10/09/2025).
Selain itu, Syarif menilai, manuver PT FCC yang meminta penundaan hanya memperlihatkan ketidakseriusan perusahaan menghadapi masalah dengan masyarakat. Karena itu, LBH Bumi Proklamasi bersama FKUB mendesak DPRD Karawang agar tetap menggelar rapat sesuai jadwal dan tidak tunduk pada tekanan perusahaan.
“Kami ingin memastikan bahwa DPRD berpihak pada rakyat, bukan pada korporasi. Sudah saatnya masalah ini dituntaskan secara terbuka di forum resmi,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa kehadiran mereka adalah bentuk tanggung jawab moral kepada seluruh masyarakat yang dianggap bodoh oleh oknum HRD PT FCC Indonesia.
“Kami datang bukan untuk basa-basi. DPRD harus berdiri di pihak rakyat. Sudah cukup masyarakat Karawang tidak bisa diperlakukan semena-mena. Kami ingin memastikan masalah ini dibahas terbuka, dan kami menuntut adanya sanksi tegas terhadap oknum HRD PT FCC yang telah melecehkan marwah warga,” ujarnya.
Dengan sikap tegas tersebut, LBH Bumi Proklamasi bersama FKUB memastikan bahwa pada Kamis, 11 September 2025, mereka akan mendatangi Gedung DPRD Karawang untuk menagih komitmen wakil rakyat sekaligus mendesak penyelesaian persoalan antara PT FCC dan masyarakat Karawang. (Yusup)




























