KARAWANG, NarasiKita.ID – Karawang Monitoring Grup (KMG) Kabupaten Karawang menyoroti dugaan keterlambatan realisasi Dana Desa (DD) tahap II tahun 2024 serta Anggaran Bantuan Provinsi (Banprov) 2024 di Desa Jayamakmur, Kecamatan Jayakerta, Kabupaten Karawang. Hingga saat ini, anggaran tersebut diduga belum direalisasikan, sehingga berpotensi menimbulkan penyalahgunaan oleh Kepala Desa Jayamakmur.
Ketua KMG Kabupaten Karawang, Imron Rosadi, menegaskan bahwa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) dan Inspektorat Kabupaten Karawang harus lebih proaktif dalam menangani permasalahan ini.
“Keterlambatan realisasi anggaran di Desa bukanlah kasus yang pertama kali terjadi. Bahkan, sebelumnya sempat muncul protes dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) terkait dugaan peminjaman dana Banprov sebelum penyalurannya,” kata Imron Rosadi kepada NarasiKita.ID, Jumat(31/01/2025).
Harapan Transparansi di Bawah Pemerintahan Baru
Imron berharap pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dan Bupati Karawang Aep Syaepuloh dapat meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran desa.
“Di era pemerintahan baru ini diharapkan tidak ada lagi alasan bagi kepala desa untuk tidak tertib administrasi hingga menyebabkan keterlambatan pencairan dana,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti praktik buruk yang kerap terjadi di tingkat desa, seperti kelalaian dalam membayar pajak dan pembuatan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ). Hal ini, menurutnya, disebabkan oleh kurangnya ketegasan serta pengawasan dari DPMD dan Inspektorat dalam melakukan evaluasi dan monitoring.
Desakan untuk Aparat Penegak Hukum
Lebih lanjut, Imron mendesak Aparat Penegak Hukum, khususnya Kejaksaan, untuk segera turun tangan dalam menyelidiki dugaan keterlambatan realisasi Dana Desa tahap II tahun 2024 serta Banprov yang belum disalurkan.
“Kejaksaan bisa melakukan uji petik sesuai kewenangannya dan tidak perlu menunggu laporan dari masyarakat. Berita-berita yang muncul bisa dijadikan sebagai Laporan Informasi (LI) untuk segera melakukan pemeriksaan guna memastikan tidak ada indikasi penyalahgunaan anggaran oleh kepala desa,” tegas Imron.
“Dan kami pun berharap persoalan ini mendapat perhatian serius dari pihak terkait agar pengelolaan anggaran desa berjalan transparan dan sesuai aturan demi kepentingan masyarakat,” tandasnya.(*)