Beranda Daerah Selisih Mencolok dengan Kecamatan Lain, Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Jayakerta Stagnan Rp66,7...

Selisih Mencolok dengan Kecamatan Lain, Anggaran Pemeliharaan Kendaraan di Jayakerta Stagnan Rp66,7 Juta, GMPI Cium Kejanggalan

KARAWANG, NarasiKita.ID – Ketua DPC GMPI Kecamatan Jayakerta, Fuad Hasan, berikan tanggapan mengenai anggaran pemeliharaan kendaraan dinas roda empat sebesar Rp66,7 juta yang tidak mengalami perubahan pada tahun anggaran 2025 dan 2026.

Menurut Fuad, stagnannya angka anggaran tersebut justru bertolak belakang dengan klaim efisiensi sebesar 20 persen yang disampaikan pihak terkait. Ia menilai kondisi ini mengindikasikan lemahnya dasar perhitungan anggaran, bahkan berpotensi menyesatkan publik.

“Kalau angka Rp66,7 juta itu benar berbasis kebutuhan riil, maka kami minta dibuka rumusnya. Berapa konsumsi BBM per hari, berapa frekuensi servis dalam setahun, hingga rincian biaya per item. Jangan hanya angka global tanpa struktur,” tegas Fuad dalam keterangannya kepada NarasiKita.ID, Sabtu (11/4/2026).

Ia mempertanyakan apakah penyusunan anggaran tersebut benar-benar dihitung dari nol berdasarkan kebutuhan aktual, atau sekadar mengulang pola anggaran tahun sebelumnya.

Berita Lainnya  Memanas! Dualisme Kadin Jabar Meledak di Pengadilan, Hakim Tegur Kuasa Hukum Anindya Bakrie

“Apakah ini dihitung dari kebutuhan riil atau hanya copy-paste dari tahun sebelumnya? Kalau hanya mengulang angka, maka di mana letak perencanaan berbasis data?” ujarnya.

Lebih jauh, dia menyoroti adanya disparitas anggaran yang cukup mencolok dibanding kecamatan lain di wilayah Karawang Utara. Berdasarkan penelusuran, anggaran pemeliharaan kendaraan roda empat di Kecamatan lain hanya berada di kisaran Rp30 jutaan.

Perbandingan tersebut, menurut Fuad, memperkuat dugaan bahwa anggaran di Kecamatan Jayakerta tidak disusun berdasarkan kebutuhan riil.

“Apakah jumlah kendaraannya lebih banyak? Tidak. Apakah intensitas penggunaannya jauh lebih tinggi? Itu juga harus dibuktikan dengan data. Kalau variabelnya sama tapi anggarannya jauh berbeda, maka ada yang tidak beres,” tegasnya.

Selain itu, perubahan penyajian volume anggaran dari “2 unit kendaraan” menjadi “1 paket pekerjaan” juga dinilai sebagai titik rawan transparansi.

Berita Lainnya  Rencana Muskab KADIN Karawang Disorot, Ace Sudiar: Jangan Tergesa-gesa Tunggu Kepastian Hukum

“Ketika diubah menjadi paket, detail hilang. Publik tidak bisa lagi menguji berapa unit, berapa biaya per unit, dan komponen apa saja di dalamnya. Ini berpotensi mengaburkan logika anggaran,” katanya.

Terkait klaim efisiensi 20 persen, Fuad menegaskan bahwa pernyataan tersebut harus diuji secara kuantitatif, bukan sekadar narasi tanpa basis angka.

“Efisiensi itu harus punya baseline yang jelas. Berapa sebelum efisiensi, berapa setelahnya. Kalau tidak ada pembanding, klaim itu tidak bisa diverifikasi,” ujarnya.

DPC GMPI Jayakerta juga mempertanyakan mekanisme penyusunan dan pengawasan internal terhadap anggaran tersebut.

“Siapa yang menyusun? Siapa yang memverifikasi? Apakah ada uji kewajaran harga dan pembanding standar biaya? Ini penting untuk memastikan tidak ada ruang mark-up atau pemborosan terselubung,” tambahnya.

Sebagai langkah konkret, DPC GMPI Jayakerta memastikan akan segera melayangkan surat audiensi resmi kepada pihak kecamatan dengan membawa daftar pertanyaan rinci berbasis data.

Berita Lainnya  Resmi Daftar, Azis Mathori Siap Bertarung di Bursa Ketua KADIN Karawang Periode 2026 - 2031

“Kami akan datang dengan pertanyaan berbasis angka, bukan opini. Kami ingin melihat dokumen perhitungan, bukan sekadar penjelasan lisan,” tegas Fuad.

Ia menegaskan, apabila dalam audiensi tidak ditemukan jawaban yang transparan dan rasional, GMPI siap mendorong pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat pengawasan hingga penegak hukum.

“Kalau tidak bisa dijelaskan secara logis dan terbuka, ini bukan lagi sekadar persoalan administrasi, tapi menyangkut akuntabilitas anggaran yang harus diuji oleh Inspektorat, bahkan aparat penegak hukum,” pungkasnya.

Fuad pun mengingatkan bahwa setiap rupiah dalam anggaran publik wajib memiliki jejak perhitungan yang jelas dan dapat diuji.

“Anggaran publik tidak boleh berdiri di atas asumsi. Setiap rupiah harus punya logika. Kalau logikanya hilang, di situlah masalahnya,” tutupnya. (Sup)

Bagikan Artikel