BEKASI, NarasiKita.ID — Peta demokrasi di tingkat desa mulai menghangat menjelang pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serentak di Kabupaten Bekasi. Di Desa Lenggahjaya, Kecamatan Cabangbungin, nama Darmi 35 resmi mencuat sebagai salah satu bakal calon anggota BPD dari keterwakilan perempuan yang siap membawa perubahan.
Kehadiran Darmi dinilai menjadi angin segar bagi penguatan peran perempuan dalam struktur pemerintahan desa. Ia maju dengan semangat memperjuangkan aspirasi kaum ibu serta remaja putri agar lebih terakomodasi dalam kebijakan desa.
“Perempuan harus hadir bukan hanya sebagai pelengkap, tetapi sebagai penentu arah kebijakan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya perempuan dan anak,” ujar Darmi kepada awak media.
Ia menegaskan, keterwakilan perempuan di BPD bukan sekadar formalitas atau pemenuhan kuota, melainkan harus mampu menjadi suara nyata dalam pembahasan peraturan desa serta pengawasan penggunaan anggaran desa agar lebih berpihak kepada kepentingan masyarakat luas.
Jika dipercaya masyarakat, Darmi berkomitmen mendorong pemberdayaan ekonomi perempuan melalui penguatan kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Selain itu, ia juga akan memperjuangkan peningkatan kualitas layanan kesehatan dasar, seperti Posyandu, agar mendapatkan alokasi perhatian yang maksimal dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).
Tak hanya itu, Darmi juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan desa. Ia menilai, peran BPD sebagai lembaga pengawas harus dijalankan secara optimal, termasuk dalam mengawasi kinerja kepala desa demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan responsif.
Dengan semangat perubahan dan keterlibatan aktif perempuan, Darmi berharap dapat menjadi representasi yang kuat dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Desa Lenggahjaya secara adil dan merata. (MA)




























