BEKASI, NarasiKita.ID — Sosialisasi pengelolaan dan pengembangan lahan tambak di Kabupaten Bekasi untuk tahun 2026 digelar di Aula Kantor Desa Pantai Mekar, Kecamatan Muaragembong, Kamis (16/4/2026). Program ini merupakan inisiatif Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia dalam upaya mendorong peningkatan sektor perikanan di wilayah pesisir.
Dalam kegiatan tersebut, pemerintah memaparkan rencana pengembangan tambak yang berfokus pada perencanaan, pemanfaatan, serta perlindungan lahan untuk pembudidayaan ikan di darat. Program ini juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas tambak di wilayah Pantai Utara (Pantura) Jawa Barat melalui revitalisasi tambak serta penerapan teknik kolam modern.
Perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu, menyebutkan, program ini tidak hanya menargetkan peningkatan produksi, tetapi juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.
“Program ini dirancang untuk meningkatkan produktivitas tambak melalui revitalisasi dan penggunaan teknologi modern. Harapannya, pendapatan masyarakat juga ikut meningkat,” ujarnya.
Di sisi lain, sebagai bagian dari rencana tersebut, proses pematokan lahan dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN) mulai dilakukan. Pihak KKP menegaskan bahwa pematokan tersebut merupakan tahap awal pemetaan wilayah, bukan bentuk pengambilalihan lahan.
“Pematokan ini murni untuk pemetaan. Tidak ada pengambilan lahan tanpa proses. Untuk kompensasi, akan ditentukan melalui hasil musyawarah dengan masyarakat terdampak,” tegasnya.
Meski demikian, kekhawatiran warga belum mereda. Sejumlah nelayan dan petambak mengaku masih mempertanyakan kejelasan status lahan serta jaminan keberlanjutan mata pencaharian mereka di tengah rencana besar tersebut.
“Kami berharap ada kejelasan. Jangan sampai lahan kami terdampak tanpa solusi yang adil,” ungkap salah satu warga pesisir.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Dinas Perikanan Kabupaten Bekasi beserta jajaran, perwakilan KKP, perangkat Desa Pantai Mekar, Bimaspol setempat, serta kelompok nelayan.
Sejumlah pihak mendesak pemerintah agar tidak berhenti pada tahap sosialisasi semata. Transparansi data pemetaan, kejelasan status hukum lahan, serta skema kompensasi yang adil dinilai menjadi kunci untuk mencegah potensi konflik di kemudian hari.
Program pengembangan tambak 2026 ini memang menjanjikan peningkatan ekonomi daerah. Namun tanpa keterbukaan dan jaminan perlindungan hak masyarakat, langkah awal berupa pematokan lahan justru berpotensi memicu persoalan baru di wilayah pesisir Kabupaten Bekasi. (MA)




























