KARAWANG, NarasiKita.ID – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Militansi Pejuang Indonesia (GMPI) Kabupaten Karawang menegaskan akan menggelar aksi damai ke Gedung DPRD Karawang menyusul tidak adanya respon atas surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilayangkan sejak 7 April 2026.
Melalui Humas DPD GMPI Karawang, Gonaf Lengkong menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap DPRD Karawang yang dinilai lamban merespons aspirasi publik terkait kebijakan tersebut.
Menurutnya, wacana penggratisan parkir di RSUD Karawang perlu dikaji secara matang, terutama menyangkut dampaknya terhadap pendapatan daerah dan pengelolaan layanan parkir itu sendiri.
“Sudah kami layangkan surat permohonan RDP sejak 7 Juni 2026, namun sampai sekarang belum ada respon. Ini menunjukkan kurangnya keseriusan DPRD dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat,” ujar Gonaf dalam keterangannya kepada NarasiKita.ID, Kamis (16/4/2026).
Ia menegaskan, jika dalam waktu dekat tidak ada tindak lanjut dari DPRD Karawang, pihaknya akan menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Karawang sebagai bentuk tekanan moral.
“Aksi damai akan kami lakukan sebagai bentuk kekecewaan sekaligus dorongan agar DPRD segera membuka ruang dialog. Ini menyangkut kepentingan publik,” tegasnya.
GMPI juga menilai, kebijakan parkir gratis tidak bisa hanya dilihat dari sisi populis semata, melainkan harus mempertimbangkan aspek regulasi, potensi kebocoran, serta keberlanjutan pengelolaan fasilitas publik di lingkungan rumah sakit.
Ia juga memastikan aksi yang akan digelar berlangsung secara damai dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari DPRD Karawang terkait surat permohonan RDP yang dilayangkan oleh DPD GMPI Kabupaten Karawang. GMPI menegaskan akan segera menentukan waktu pelaksanaan aksi dalam waktu dekat. (Sup)




























